Berita

Melalui Problem Solving, Piket Polsek Ampana Kota Selesaikan Permasalahan Kesalahpahaman Antar Warga

1465
×

Melalui Problem Solving, Piket Polsek Ampana Kota Selesaikan Permasalahan Kesalahpahaman Antar Warga

Sebarkan artikel ini
Piket Polsek Ampana Kota Selesaikan Permasalahan Kesalahpahaman Antar Warga Lewat Problem Solving.

TOUNA – Personil Piket Polsek Ampana Kota Polres Touna Bripka Dani Radiansyah menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman berujung penganiayaan melalui Problem Solving bertempat di Mako Polsek Ampana Kota, Jumat (29/09/23).

Problem Solving ini, dilakukan antara Lk. N (28) dan Lk. MYR (33) yang keduanya merupakan warga Jalan Yos. Sudarso, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Peringatan Harkitnas ke-115, Dandim 1307/Poso Bacakan Amanat Menkominfo

Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim,SH mengatakan, setelah kedua belah di pertemukan di Mapolsek Ampana Kota, Personil menanyakan mengenai apa yang menjadi penyebab sampai harus terjadinya perselisihan tersebut.

Baca Juga:  Patroli Perintis Presisi Samapta Touna Amankan Lima Gereja di Ampana

“Selanjutnya mencoba untuk menengahi permasalahan tersebut dan mencari solusi yang terbaik,” kata Jimy sapaan akrab Kapolsek Ampana Kota ini.

Dari hasil mediasi, tambah mantan Kasat Samapta Polres Banggai, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan.

Baca Juga:  Kapolsek Ampana Kota Gelar Jumat Curhat, Dialog Dengan Pengunjung Permandian Malotong

“Keduanya mengakui kesalahan masing-masing serta tidak akan memperpanjang permasalahan,” tandas Perwira Tiga Balok di pundak tersebut.(Ipul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses