Berita

Melalui Problem Solving, Piket Polsek Ampana Kota Selesaikan Permasalahan Kesalahpahaman Antar Warga

1028
×

Melalui Problem Solving, Piket Polsek Ampana Kota Selesaikan Permasalahan Kesalahpahaman Antar Warga

Sebarkan artikel ini
Piket Polsek Ampana Kota Selesaikan Permasalahan Kesalahpahaman Antar Warga Lewat Problem Solving.

TOUNA – Personil Piket Polsek Ampana Kota Polres Touna Bripka Dani Radiansyah menyelesaikan permasalahan kesalahpahaman berujung penganiayaan melalui Problem Solving bertempat di Mako Polsek Ampana Kota, Jumat (29/09/23).

Problem Solving ini, dilakukan antara Lk. N (28) dan Lk. MYR (33) yang keduanya merupakan warga Jalan Yos. Sudarso, Kelurahan Uentanaga Bawah, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Touna.

Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim,SH mengatakan, setelah kedua belah di pertemukan di Mapolsek Ampana Kota, Personil menanyakan mengenai apa yang menjadi penyebab sampai harus terjadinya perselisihan tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Touna Perintahkan Personel Untuk Dekat Dengan Masyarakat

“Selanjutnya mencoba untuk menengahi permasalahan tersebut dan mencari solusi yang terbaik,” kata Jimy sapaan akrab Kapolsek Ampana Kota ini.

Baca Juga:  Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolres Touna Sampaikan Pengungkapan Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2024

Dari hasil mediasi, tambah mantan Kasat Samapta Polres Banggai, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan.

Baca Juga:  Wakapolres Touna Kompol Zulkifli Pimpin Apel Pagi Terakhir Sebelum Sertijab

“Keduanya mengakui kesalahan masing-masing serta tidak akan memperpanjang permasalahan,” tandas Perwira Tiga Balok di pundak tersebut.(Ipul)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses