TOUNA – Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Sovianur Kure melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Touna dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Touna di Ruang Rapat Kantor Bupati, Kamis (14/09/23).
Dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Alfian Matajeng, Asisten III Bidang Administrasi Umum Moh. Syarif, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Saiful Bahri, serta Kepala Kantor Pertanahan Touna Siswoyo, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Marni Mangun, dan Sekretaris BPKAD Rismanto Laide, serta sejumlah Pejabat dari unsur Pemerintah Daerah dan Unsur Pejabat Kantor Pertanahan Touna.
Sekda Sovianur Kure saat membacakan sambutan tertulis Bupati menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Touna mengucapkan terima kasih kepada tim koordinasi kerjasama daerah yang telah berupaya untuk menyelenggarakan kegiatan ini.
“Berdasarkan undang-undang 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa setiap pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk bekerja sama dengan pihak lain termasuk diantaranya instansi vertikal, perguruan tinggi dan badan usaha milik negara,” ucap Sekda
Sekda mengatakan, kerjasama yang telah disepakati dan ditandatangani meliputi tentang kerjasama di bidang pertanahan yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kepentingan bersama dan meningkatkan kinerja dalam bidang pertanahan.
“Objek dalam kesepakatan bersama ini adalah pensertifikatan, perbaikan database, penanganan permasalahan tanah aset daerah, pembuatan, pembaruan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah dan objek lain yang disepakati,” ujarnya.
Lanjut kata Sekda pada kesempatan ini di lakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Touna dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Touna.
“Pertama, perjanjian kerjasama antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Touna, kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka penertiban dan penerbitan sertifikat, perbaikan dan penyesuaian data dan penanganan permasalahan aset tanah daerah yang telah memiliki sertifikat. Dengan tujuan agar semua aset tanah daerah memiliki sertifikat sebagai kepastian dan perlindungan hukum bagi daerah sebagai pemegang tanah,” lanjutnya.
“Kedua, perjanjian kerjasama antara Badan Pendapatan Daerah dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Touna yaitu tentang pembuatan, pembaruan dan pemanfaatan peta zona nilai tanah dilaksanakan untuk mewadahi informasi nilai tanah, peta zona nilai tanah secara langsung sangat bermanfaat dalam pelayanan pajak bumi bangunan PBB-P2,” tambahnya.
Sekda berharap komitmen kerjasama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Touna dengan kelembagaan instansi vertikal bisa menjadi katalisator pembangunan di berbagai sektor sehingga kesejahteraan dan keadilan masyarakat yang kita cita-citakan bersama dapat terwujud.
“Pemerintah Daerah semakin berkomitmen sungguh-sungguh fokus bekerja untuk merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Touna dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan masyarakat demi untuk mewujudkan masyarakat Touna yang tangguh maju dan sejahtera,” tukasnya.(**)
Sumber: Diskominfo Touna.










