Berita

Kapolsek Wakep Gelar Jumat Curhat Dengarkan Keluhan dan Asiprasi Warga Tuwean Kondongan

1793
×

Kapolsek Wakep Gelar Jumat Curhat Dengarkan Keluhan dan Asiprasi Warga Tuwean Kondongan

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Wakep Gelar Jumat Curhat Dengan Warga Dusun Tuwean Desa Kondongan.

TOUNA – Kapolsek Walea Kepulauan Ipda I Gusti Made Ary Candra, SH bersama Anggota Briptu Irfandi DG. Matiro melaksanakan Jumat Curhat dengan warga Dusun Tuwean Desa Kondongan, Kecamatan Walea Besar, Kabupaten Touna, Jumat (08/09/23).

Program Jumat Curhat ini merupakan kegiatan rutin Kapolsek Walea Kepulauan guna mendengarkan keluhan dan aspirasi warga secara langsung.

Baca Juga:  Jumat Keliling di Marowo, Kapolsek Ulubongka Ajak Warga Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Dalam Jumat Curhat ini, Kapolsek Walea Kepulauan mendengarkan keluhan warga Dusun Tuwean Desa Kondongan terkait ada adanya penipuan dalam jual beli lokasi pohon cengkeh dan perubahan musim sehingga menyebabkan cuaca perairan laut tidak bagus (berombak dan berangin).

Baca Juga:  Sambangi Kantor Lurah Dondo, Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Berikan Himbauan Kamtibmas

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek langsung memediasi kedua belah pihak yang terkait jual beli lokasi pohon cengkeh dan agar dibuatkan surat  jual beli supaya tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.

“Kami juga akan melakukan patroli dialogis secara rutin untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan meningkatkan sambang/DDS/kunjungan Bhabinkamtibmas ke masyarakat dengan memberikan himbauan kamtibmas,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Lapas Ampana Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK Ri Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023

Pada kesempatan ini, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat khususnya nelayan agar tidak melaut apabila cuaca tidak bagus supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses