Sulteng

Dilantik Kepala BNNP Sulteng, Irvan A. Karim Resmi Jabat Kasubbag Umum BNNK Touna

2136
×

Dilantik Kepala BNNP Sulteng, Irvan A. Karim Resmi Jabat Kasubbag Umum BNNK Touna

Sebarkan artikel ini

POSO – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Pol. Monang Situmorang, SH, M.Si melantik dan mengambi sumpah Pejabat Pengawas di Lingkungan BNNP Sulteng serta pelepasan purna tugas Kepala BNN Kabupaten Donggala AKBP Abire, Senin (28/08/23).

Acara yang berlangsung di Ruangan Pogombo Kantor Bupati Poso tersebut dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten/Kota se-Sulteng.

Adapun pejabat yang dilantik yakni Irvan A. Karim, SH, MH sebagai Kasubbag Umum BNN Kabupaten Touna yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Umum BNN Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

Baca Juga:  BNNK Touna Ikuti Live Instagram BNNP Sulteng, Penggeledahan Rumah DPO Narkoba Jaringan Internasional

Sementara, jabatan Kasubbag Umum BNN Kabupaten Bangkep dijabat oleh Rahmadani Panyilie, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Kabupaten Morowali.

Baca Juga:  Lomba Peringati Nuzul Quran, Polda Sulteng : Tingkatkan Kecintaan Generasi Muda terhadap Al Quran

Dalam sambutannya, Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol. Monang Situmorang menyampaikan bahwa mutasi dan promosi hendaknya dipahami sebagai sebuah dinamika perkembangan organisasi dan juga sebagai salah satu sarana pembinaan dan pengembangan karir pegawai guna meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan.

Baca Juga:  Jelang HUT Bhayangkara ke 78, Polres Morowali Utara Bagikan 500 Paket Sembako Kepada Warga

“Untuk itu, saya mengharapkan agar pegawai yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah dan memahami tupoksinya dengan baik dan penuh tanggung jawab untuk kemajuan organisasi,” pesan Kepala BNNP Sulteng mengakhiri sambutannya.(**)

#Warondrugs

#SultengBersinar

#SpeedUpNeverLetUp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses