Berita

Hadiri Sosialiasi Pertambangan Pasir dan Batu di Sungai Borneang, Ini Disampaikan Kapolsek Ulubongka

321
×

Hadiri Sosialiasi Pertambangan Pasir dan Batu di Sungai Borneang, Ini Disampaikan Kapolsek Ulubongka

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Kapolsek Ulubongka Iptu Agus Habibie mengahadiri kegiatan sosialiasi Pertambangan Pasir dan Batu di Sungai Borneang Desa Borneang, Kecamatan Ulubongka bertempat di kantor  CV. Tambang Sari Borneang, Kamis (24/08/23).

Hadir juga dalam kegiatan ini, Danramil Ulubongka 1307-08 Kapten Infantri M.Jabir, Kades Borneang Idris Lahay, Pemilik CV Tambang Sari Borneang Ahmad Pandean, Bhabinkamtibmas Bripka Suryagamma, Pemdes Desa Borneang dan Bongka Makmur serta  Tokoh Masyarakat Desa Borneang dan Bongka Makmur.

Baca Juga:  Terus Lakukan Himbauan, Subsatgas Binmas Polres Touna Tingkatkan Silaturahmi Guna Mewujudkan Pilkada Damai

Kapolsek Ulubongka dalam sambutannya menyampaikan bahwa hadirnya CV.Tambang Sari Borneang yang bergerak di galian c  sudah melalui proses administrasi yang sangat panjang, sehingga dengan perizinan secara telah di keluarkan Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah,

Untuk itu, Kapolsek Ulubongka berharap kedepannya dapat menguntungkan dan berdampak positif bagi  masyarakat Borneang dan Bongka Makmur.

Baca Juga:  Kapolsek Ampana Kota Silaturahmi ke Muspika

Sementara itu, Danramil Ulubongka berharap kepada warga di sekitar di perizinan tersebut agar mempertimbangkan dan menyampaikan kepada pemilik CV tersebut agar tidak terjadi perkara atau permasalahan kedepannya.

Sedangkan Pemilik CV.Tambang Sari Borneang dalam sambutannya menyampaikan proses perizinan tambang yang sangat panjang selama 2 tahun, setelah terbitnya ijin ini di harapkan masyarakat mengambil galian C di tempat yang legal dan bisa bermanfaat kepada masyarakat.

Baca Juga:  Personil Jajaran Polres Touna Amankan Ibadah Perayaan Natal 2024 di Sejumlah Gereja

“Kami dari pemilik CV.ini memberikan kesempatan secara gratis untuk pengambilan jika kebutuhan pribadi, namun jika kebutuhan komersil di mintai retribusi sebanyak 10.000/kubik di area tambang seluas 5 hektar di sungai Borneang,” ujarnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!