Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

132
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Selesaikan Permasalahan Warga Melalui Problem Solving

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ampana dan Kelurahan Labiabae Aipda I Made Rai Eliyasa bersama Kanit SPKT II Polsek Ampana Kota Aipda Suparman Jaya Putra melakukan mediasi penyelesaian permasalahan warga melalui problem solving, Selasa (22/08/2023).

Mediasi penyelesaian terkait permasalahan hewan ternak ayam kampung warga di Jl. Cendrawasih,  Kelurahan Ampana yang mati di duga akibat memakan racun yang di pasang oleh salah seorang petani sawah.

Baca Juga:  Warga Saluaba Minta Polisi Patroli Rutin di Jam Rawan

Bhabinkamtibmas Aipda I Made Rai Eliyasa menyampaikan, hasil dari mediasi tersebut Kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan tersebut di selesaikan secara keluargaan/damai di mana pemilik sawah wajib memberitahukan warga sekitar apabila hendak memasang racun hama di sawah miliknya.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Una Una Ajak Anggota Jaga Kekompakan

“Demikian pula pemilik hewan ternak wajib mengurung atau mengandangkan hewan ternaknya setelah di  ada pemberitahuan dari pemilik sawah sebelum memasang racun hama,” ucap Aipda I Made Rai Eliyasa.

Terpisah Kapolres Touna, AKBP S.Sophian, SIK, MH melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan, sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas yang melekat di Desa/Kelurahan untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya.

Baca Juga:  Hadir Berikan Rasa Aman Ibadah Minggu, Polres Touna dan Jajaran Lakukan Pengamanan di Gereja

“Kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut dalam rangka menciptakan wilayah binaan yang aman dan kondusif,” ujar AKP Jimyarto Anasim.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!