Kriminal

Maling Handphone, Warga Borone Ampana Tete Ditangkap Polisi

1777
×

Maling Handphone, Warga Borone Ampana Tete Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tim Opsnal Tekab Tinombala Satreskrim Polres Touna Saat Mengamankan Pelaku dan Barang Bukti HP di Polres Touna.

TOUNA MR (22) Warga Desa Borone, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna ditangkap oleh Kepolisian Resor Touna.

Pelaku diamankan karena melakukan pencurian Handphone milik Pr. RAT Warga Jln. Kelinci, Desa Borone, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna.

Baca Juga:  Jadi Tersangka Penganiayaan, Oknum Kades di Touna Resmi di Tahan

Kapolres Touna AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim, SH mengatakan bahwa penangkapam pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/86/IV/2023/SPKT/Polres Touna/Polda Sulteng, tanggal 6 April 2023.

“Pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Tekab Tinombala Satreskrim Polres Touna dirumahnya, Senin (15/05/23) pukul 12.30 Wita,” kata Acil panggilan akrab Kasat Reskim Polres Touna tersebut.

Baca Juga:  Penyidik Satreskrim Polres Touna Serahkan Tersangka Penganiayaan ke Jaksa

Saat dilakukan penangkapan, kata Acil, Tim Opsnal Tekab Tinombala Satreskrim Polres Touna berhasil mengamankan barang bukti 1 buah handpone merek Vivo Y15 S.

Baca Juga:  Polisi Gelar Rekonstruski Kasus Pembunuhan KDRT Desa Bangkagi, 27 Adegan di Peragakan

Setelah diamankan, Pelaku dan barang bukti dibawa Polres Touna diserahkan ke Unit Pidum untuk penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses