TOUNA – Pemerintah Daerah ( Pemda ) Kabupaten Tojo Una-Una 9Touna) menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas ) dan Hari Otonomi Daerah (Otda ) ke – XXVII Tahun 2023. Upacara tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Touna, Selasa (02/05/2023).
Dalam kesempatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nawatsara Panjili, SE,M.Si, mewakili Bupati Touna bertindak sebagai Pembina upacara pada Peringatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Otonomi Daerah ke-XXVII Tahun 2023, yang dirangkaikan dengan Gerakan Serentak Minum Tablet Tambah Darah bagi Siswi SMP/Sederajat dan SMA/Sederajat.
Kegiatan upacara ini dihadiri Pejabat Eselon II, III, IV dan Pejabat Fungsional Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Touna beserta ASN, staf honorer/tenaga kontrak dan siswa-siswi SMP/Sederajat.
Pada peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 ini mengusung tema “Bergerak Bersama, Semarakkan Merdeka Belajar”. Sedangkan tema hari Otonomi Daerah ke – XXVII tahun ini “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.
Sehubungan dengan tema – tema tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Nawatsara Panjili selaku Inspektur upacara menyampaikan bahwa dunia pendidikan merupakan sektor penting dalam pembangunan sebuah negara, pendidikan membantu negara untuk membentuk sosok – sosok penerus yang bertanggung jawab di masa depan.
“Untuk itu melalui moment peringatan Hardiknas ini, mari kita tingkatkan kualitas pendidikan ditengah tantangan global yang sangat maju ini, agar kita mampu mewujudkan sektor pendidikan yang maju untuk menuju peradaban yang modern. Namun untuk memajukan sektor pendidikan disuatu negara tentu tidak terlepas dari peran penggeraknya, yaitu Guru,” ucap Nawatsara Panjili.
Nawatsara Panjili mengatakan, tanpa guru, pendidikan yang berkualitas tidak akan berjalan semestinya. Sudah menjadi fakta umum, bahwa guru sering disebut sebagai jantungnya pendidikan, guru adalah pilar pendukung kita semua yang berperan dalam membimbing, mengarahkan, serta memberikan contoh terbaik selama duduk di bangku institusi pendidikan.
Sementara itu sehubungan dengan hari Otonimi Daerah Ke – XXVII ini Nawatsara Panjili mengatakan, bahwa Otonomi Daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana yang telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Lanjut katanya, bahwa kesejahteraan masyarakat adalah salah satu tujuan inti dari Otonomi Daerah, strategi kebijakan dan penyusunan regulasi harus dilihat secara makro, bukan mengacu pada muatan politis yang justeru akan memperkeruh stabilitas politik, bahkan akan menimbulkan kerawanan sosial dimasyarakat.
“Untuk itu, melalui peringatan hari Otonomi Daerah ini hendaknya dapat jadikan sebagai momentum oleh segenap pemerintah, masyarakat dan stakeholder lainnya, untuk secara bersama – sama memupuk semangat kerja, motivasi, dedikasi, dan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan penyelenggaraan Otonomi Daerah yang berkualitas serta mewujudkan clean and good governance,” ujarnya.(**)