TOUNA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Dr. Hj. Sovianur Kure, SE, M.Si membuka kegiatan Penilaian Kinerja Terhadap Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sulteng Tahun 2023 di Kabupaten Touna, Senin (13/03/2023) di Auditorium Kantor Bupati Touna.
Sekda Touna Sovianur Kure dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Daerah Kabupaten Touna menyadari pentingnya intervensi untuk menurunkan frekuensi angka stunting sesuai dengan target yang telah ditetapkan, baik secara nasional maupun yang termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Touna tahun 2021-2024.
“Penanganan stunting ini harus melihat banyak aspek seperti aspek kesehatan, aspek keluarga maupun aspek prilaku, artinya penangan stunting harus dilakukan secara terpadu dan butuh dukungan yang komitmen kuat dari semua stakeholder,” ucap Sekda.
Sekda mengatakan, bahwa tantangan ini harus kita atasi secara baik, terukur dan terarah melalui kerja nyata, kerja tuntas, keja cerdas dengan membangun sinergi mengawasi, kolaborasi dan akselerasi semua pihak.
“Baik itu masyarakat, swasta, organisasi maupun pemerintah, dunia usaha, dunia kerja, perguruan tinggi serta pihak-pihak lainnya agar kita tetap bisa membangun generasi masa depan menjadi generasi yang unggul, berdaya saing dan berkualitas,” katanya.
Lanjut kata Sekda, target nasisonal sampai tahun 2024 menurunkan stunting sebesar 14% tentunya hal ini menjadi pekerjaan besar yang harus kita dukung di tingkat daerah.
“Program ini harus dijalankan hingga sasaran kecil di masyarakat yang punya keluarga, sinergi dan kolaborasi seluruh Perangkat Daerah juga yang menjadi penting, karena penanganan stunting telah merupakan tanggungjawab kita bersama, bukan hanya tanggungjawab OPD teknis tertentu,” ujarnya.
Sekda menambahkan, penilaian 8 aksi konvergensi stunting ini seluruh stakeholder kita hadirkan dengan tujuan agar kita dapat memperoleh yang lebih baik atas kinerja percepatan penurunan stunting kita di tahun 2022.
“Waktu kita sangat sedikit, tahun 2023 sampai tahun 2024 hanya kurang 1 tahun, artinya diakhir tahun 2023 nantinya, penurunan stunting di Kabupaten Touna harus menunjukan kekurangan signifikan dengan semakin menurunnya angka stunting, jangan justru meningkat saya tidak inginkan hal tersebut terjadi di Kabupaten Touna,” tambahnya.
Untuk itu, Sekda menegaskan kepada Tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Touna agar menyusun strategi dan sinergi, sehingga semua lini dapat bergerak cepat dalam melakukan penanganan penurunan stunting ini, khususnya di desa lokus.
“Saya juga mengingatkan terkait keakuratan dan keterpaduan data dalam sistem pelaporan, hal ini penting agar tidak ada kekeliruan dalam analisis data dan permasalahan sebagai dasar perencanaan intervensi sebab dengan data yang akurat, kita dapat merencanakan program dan kegiatan yang lebih efektif dan tepat sasaran,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Tim Panelis Penilaian Stunting Tingkat Provinsi Sulteng Prof. Dr. Nurdin Rahman M.Si, M.Kes,Wakil Ketua I DPRD Touna Gusnar A. Sulaeman, SE, MM, Perwira Penghubung Touna Mayor Inf. Asrar Zees, Kasat Binmas Polres Touna AKP Ngatimin, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Touna, Kepala Kementrian Agama Touna, Kepala Pengadilan Agama Ampana,Para Asisten dan Pimpinan OPD Lingkup Pemda Touna, Para Camat serta tamu undangan lainnya.

