TOUNA – Polsek Ulubongka bersama Personil Koramil 1307-08 Marowo melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Ulubongka, Sabtu (04/03/2023) malam.
Patroli KRYD yang dipimpin langsung Kapolsek Ulubongka Iptu Agus Habibie berhasil mengamankan puluhan liter miras jenis di Desa Marowo dan Desa Bonevoto, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Touna.
“Miras yang kami amankan yaitu 4 galon aqua full, 1 galon terisi stengah, 2 botol minerale besar full dan 3 kantong plastik isi miras dengan total jumlah keselurhan sebanyak 79,5 liter,” kata Kapolsek Ulubongka Iptu Agus Habibie.
Lanjut kata Kapolsek, puluhan miras cap tikus tersebut kami sita dan diamankan di Mako Polsek Ulubongka untuk dimusnahkan.
“Sementara terhadap pelaku penjual miras dibuatkan surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi lagi dan wajib lapor 2 kali seminggu selama 1 bulan,” ujarnya.
Menurut Kapolsek, Patroli tersebut dengan sasaran Premanisme, Narkoba, Sajam, Judi, Curat, Curas Curanmor dan penyakit – penyakit masyarakat lainnya.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ulubongka,” tuturnya.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya terus memberikan himbauan Kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk pro aktif turut serta menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif.
“Kami juga mengajak agar masyarakat tidak terpengaruh / terprovokasi dengan isu-isu hoax dimedsos dan melaporkan ke Polsek Ulubongka jika terjadi sesuatu hal yang dapat menggangu Kamtibmas,” pungkasnya.(**)