TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Ampana terus bersinergi dengan kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba didalam Lapas.
Kepala Lapas Kls IIB Ampana Mansyur Yunus Gafur mengatakan, Lapas, kepolisian serta BNN bersinergi memberantas narkoba didalam Lapas. Adapun.tahapan-tahapan didalam berkerja adalah sosialisasi.
“Regulasi tentang larangan kewajiban bahkan hak dan sangsi warga binaan Lapas Klas IIB Ampana termasuk sesuai permen enam tahun 2013, sejak tanggal 14 November tahun 2022,” kata Mansur saat berbincang bersama awak media di salah satu warkop di Ampana.
Menurutnya dirinya berkerja menjadi Kalapas kls IIB Ampana dan saya membenahi institusi yang saya pimpin yang bermula dari komitmen petugas dan sosialisasi idukasi kepada warga binaan.
“Jadi tahapan edukasi, sosialisasi ini, kata Yunus adalah tahapan awal sejak tanggal 14 November tahun 2022, terhitung hari ini sudah jelang tiga bulan,” tutur mantan Kalapas Kolonodale ini.
Dikatakannya, tahapan sosialisasi dan edukasi ini akan terus kita laksanakan bersama-sama dengan rekan kerja. Tahapan yang kedua adalah evaluasi, nantinya kita akan mengevaluasi warga binaan, kira-kira siapa saja yang akan menimbulkan resistensi didalam Lapas terkait dengan gangguan keamanan dan ketertiban didalam Lapas.
“Untuk tahapan yang terakhir adalah penidakan. Pihaknya akan mensinergikan, dalam hal ini Kepolisian dan BNN untuk menindak tegas pelaku-pelaku yang tidak pernah insaf dengan peredaran narkoba didalam Lapas,” tegasnya.(**)


