Berita

Sasar Penyakit Masyarakat, Polsek Ampana Kota Gelar Patroli KRYD Malam Minggu

1145
×

Sasar Penyakit Masyarakat, Polsek Ampana Kota Gelar Patroli KRYD Malam Minggu

Sebarkan artikel ini
Sasar Penyakit Masyarakat, Polsek Ampana Kota Gelar Patroli KRYD Malam Minggu.

TOUNA – Polsek Ampan Kota Jajaran Polres Touna gelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dengan sasaran Penyakit Masyarakat seperti Miras, Premanisme, Senpi/Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas dan  Curanmor (3C) di wilayah hukum Polsek Ampana Kota, Sabtu (11/02/2023) malam.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan serta APP oleh Kapolsek Ampana Kota diwakili oleh Kanit Patroli Aiptu Sudirman kepada para personel yang melaksanakan kegiatan KRYD.

Adapun rute Patroli yaitu Jalan Yos Sudarso (Taman JH) Kelurahan Ampana Kecamatan Ampana Kota melaksanakan pengaturan lalin, pemeriksaan kendaraan serta memberikan himbauan Kamtibmas kepada para pedangang dan pengunjung.

Baca Juga:  Ajak Warga Jaga Kamtibmas, Personil Polsek Ampana Tete Lakukan Patroli Sambang

Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan, Patroli KRYD yang dilaksanakan oleh Polsek Ampana Kota bertujuan guna memberi rasa aman di tengah – tengah masyarakat pada saat melaksanakan aktivitas baik itu di jalan raya, taman wisata malam, fasilitas publik dan tempat – tempat umum lainnya.

Baca Juga:  Jaga Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Sambang Kantor Kelurahan

“Hal ini untuk mengurangi pontensi gangguan kamtibmas yang diharapkan bisa menekan niat pelaku melakukan tindak kriminal seperti diantaranya jambret, pencurian dan aksi premanisme lainnya,” kata AKP Jimyarto Anasim.

Baca Juga:  Melalui Trolling Rutin, Regu Pengamanan Lapas Ampana Cegah Gangguan Kamtib

“Selama pelaksanaan Patroli KRYD tidak di temukan hal – hal yang menonjol dan menggangu kamtibmas,” tambanya.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses