Berita

Kapolsek Ampana Tete Jumat Curhat Terima Keluhan Warga Terkait Peredaran Miras

104
×

Kapolsek Ampana Tete Jumat Curhat Terima Keluhan Warga Terkait Peredaran Miras

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Ampana Tete Jumat Curhat Terima Keluhan Warga Terkait Peredaran Miras.

TOUNA – Kapolsek Ampana Tete AKP Iskandar S, Deypaha SH kembali menggelar Jumat Curhat guna menerima saran dan keluhan masyarakat di wilayah Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna. Kali ini, Jumat Curhat dilaksanakan di Kantor Desa Tete A, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, Jumat (10/02/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kegiatan Jumat Curhat Kapolsek Ampana Tete ini dihadiri  Kepala Desa Tete A Sulaeman, Sekdes Desa Tete A. Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda Desa Tete A.

Baca Juga:  Polres Touna Lakukan Pengawalan dan Pengamanan Jalan Sehat HUT Golkar ke 59

Dalam kegiatan Jumat Curhat ini, menerima keluhan dari masyarakat mengenai permasalahan masih adanya peredaran miras yang ada di Desa Tete A.

Menyikapi keluhan masyarakat tekait dengan peredaran miras di wilayah Kecamatan Ampana Tete, Kapolsek menyampaikan bahwa Polsek Ampana Tete akan kordinasi dengan Unsur Tripika Kecamatan Ampana Tete.

Baca Juga:  Semarak HBP Ke-60, Lapas Ampana Gelar Upacara Pembukaan Pekan Olah Raga Pemasyarakatan

“Dalam hal ini, kami dari Polri dan Kecamatan berharap kerjasama masyarakat dalam menjaga situasi gangguan Kamtibmas wilayah Kecamatan Ampana Tete, karena tanpa bantuan/kerjasama dari masyarakat Kamtibmas yang aman dan kondusif yang kita harapkan bersama tidak bisa terwujud,” ucap AKP Iskandar S, Deypaha.

Baca Juga:  Pastikan Berjalan Aman, Dua Polsek Jajaran Polres Touna Laksanakan Pengamanan Ibadah Perayaan Natal 2024

“Untuk itu, kami harapkan pada Stekholder dan masyarakat untuk selalu berkordinasi dengan Bhabinkamtias dalam segala bentuk kegiatan di Desa, sehingga dengan adanya kordinasi situasi gangguan Kamtibmas yang akan timbul di wilayah Kecamatan Ampana Tete dapat di deteksi,” pesannya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *