TOUNA – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana Mansur Yunus Gafur kunjungan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna, Selasa 7 Februari 2023.
Pada kunjungan silaturahmi ini, Kalapas didampingi didampingi Kasi Adm.Kamtib, Bahtiar, SH dan Staf Admin Kamtib Octa Dechaprio S.Tr.Pas.
Kalapas Ampana Mansur Yunus Gafur mengatakan, Kunjungan ke kantor Kejari Touna tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus mengundang pihak Kejari terkait pelaksanaan kegiatan Inkrar NKRI Terhadap Narapidana Teroris (Napiter) yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 08 Februari 2023 di Aula Lapas Ampana.
“Kegiatan Ikrar salah satu Narapidana Teroris Lapas Ampana yang merupakan bentuk implementasi dari program deradikalisasi,” kata Mansur usai kegiatan kunjungan Silaturahmi.
Mansur mengungkapkan ikrar tersebut bertujuan sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
“Inkrar ini merupakan syarat bagi Napiter untuk mendapatkan Hak mereka selama masa pembinaan, sesuai arahan Permenkumhamri No. 07 Tahun 2022 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat,” ungkapnya.
“Secara khusus, tujuannya yaitu agar kembali berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, secara tulus setia kepada NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika dan meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” tambahnya.(**)