TOUNA – Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy pimpin langsung penertiban tambang emas ilegal yang berada di dataran bulan, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna, Sabtu (28/01/2023).
Tim yang terdiri dari gabungan Polres Touna, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Touna, Kejaksaan Negeri Touna, Kehutanan serta aparat Desa setempat menyisir kawasan Kilometer 49 dan 47 serta tempat lainnya yang menjadi tempat tambang ilegal di Dataran Bulan.
Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy mengatakan, dalam penertiban di area kilo 47, Tim Gabungan berhasil mengamankan barang bukti 3 Alkon yang digunakan untuk aktivitas penambang.
“Tim Gabungan juga mengambil tindakan sterilisasi area tambang tersebut dengan membongkar sekaligus membakar camp para penambang, ” kata Riski sapaan akrab orang nomor satu di Polres Touna itu.
Selanjutnya, kata Riski, pada saat penertiban di kilo 49, Tim Gabungan mengamankan 6 pekerja beserta barang bukti berupa Alkon.
“Tim Gabungan kemudian membakar seluruh camp milik para penambang emas tanpa izin yang ada dilokasi agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar Kapolres.
Riski menambahkan, Tim Gabungan juga melakukan penyisiran di wilayah pedalaman mengcek tempat-tempat yang diduga adanya kegiatan penambangan liar.
“Untuk saat ini, para pekerja tambang dan barang bukti berupa alkon diamankan di Polres Touna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” tambahnya.
Riski menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap penambangan emas liar di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete.
“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penambang emas liar yang ada diwilayah hukum Polres Touna,” tutupnya.
Hadir dalam penertiban ini, Kabag Ekonomi Pemkab Touna, Aspan Taurenta, Kabag Ops Kompol Mulyadi, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim dan Kasi Intel Kejari Touna La Ode Muhammad Nuzul.(**)