Kriminal

Satreskrim Polres Touna Serahkan Tersangka dan Babuk Tindak Pidana Penggelapan ke Kejari Touna

235
×

Satreskrim Polres Touna Serahkan Tersangka dan Babuk Tindak Pidana Penggelapan ke Kejari Touna

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Touna melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana penipuan atau penggelapan ke Jaksa Penuntut Umum.

TOUNA – Satreskrim Polres Touna melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara tindak pidana penipuan atau penggelapan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna, Jumat (20/01/20223).

Tersangka berinisial AL (40) merupakan warga Kelurahan Bailo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/223/VIII/2022/SPKT/Polres Touna/Polda Sulteng, tanggal 22 Agustus 2022.

Baca Juga:  BNNK Touna Ikuti Live Instagram BNNP Sulteng, Penggeledahan Rumah DPO Narkoba Jaringan Internasional

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K, M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim, SH kepada media ini diruangannya, Jumat (20/01/2023).

Iptu Muhammad Kasim mengatakan, tersangka AL diserahkan oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Touna setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari Touna.

Baca Juga:  Respon Cepat, Polsek Tojo Datangi Lokasi Banjir

“Penyerahan tersangka AL berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Touna Nomor : B-87/P.2.18/Eoh.1/01/2023/, tanggal 18 Januari 2023, perihal pemberitahuan hasil Penyidikan Perkara Tindak Pidana Penggelapan tersangka AL yang sudah lengkap (P21),”  kata Acil sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Touna itu

Baca Juga:  Aniaya Istri Sirih, Pria Paruh Baya di Touna Ditangkap Polisi

Acil menjelaskan, tersangka AL dikenakan pasal 372 KUHPidana dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 900,- (sembilan ratus rupiah).

“Tersangka AL diserahkan penyidik Satreskrim Polres Touna ke JPU Kejari Touna dalam keadaan baik dan sehat,” tukasnya.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Don`t copy text!