TOUNA – Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Touna, Ir. Muh. Idrus, MT, menggelar rapat bersama dengan Stakholder terkait guna membahas terkait bongkar muat pada dermaga rakyat tambatan perahu Molowagu di Dusun Uesampole Desa Labuan Kecamatan Ratolindo Kabupaten Touna, Rabu (11/01/2023).
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala BPBD Touna, Mohammad Asrar M. Ali, S.Ag, M.Pd.i, Kepala UPT Dinas Perikanan dan Kelautan, Rusli Taha, S.IP, Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH, Kepala Kantor UPP kelas III Ampana, Hasfar M, SE, MM, KBO Polairud Polres Touna, Aiptu Jufri Yusuf, Ka Pos AL, Letda Usman Siswanto, Sekretaris Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Touna, Bambang Talara, SH, Kabid Lalu lintas dan Angkutan, Hartini D. Abas Maksum, SE, M.AP, Kasi Angkutan Ansar Kadullah, S.Kom, Kabid Sarana dan Prasarana Moh. Tayeb Andrial, ST, Kades Labuan, Rustam, Pemilik kapal, Asosiasi buruh dan Agen Kapal.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Touna, Ir. Muh. Idrus menyampaikan ucapan terima kasih kepada istansi terkait yang sudah sempat hadir dalam rapat bersama ini dalam rangka membahas terkait bongkar muat pada dermaga rakyat tambatan perahu Molowagu.
“Terkait dengan pelabuhan Molowagu dengan kondisi saat ini tidak dapat lagi di gunakan/aktifitas bongkar muat penumpang. Oleh karena itu bagi pemilik kapal dan para buruh yang ada di pelabuhan Molowagu dan untuk sementara aktifitas bongkar muat bisa dilakukan di pelabuhan Labuan,” kata Idrus.
Menurutnya, Pemda Kabupaten Touna akan mencarikan solusinya dan akan menyampaikan kepada Bapak Bupati dan setelah itu akan ada kebijakan daerah.
“Kami Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Touna tidak akan menutup pelabuhan Molowagu namun akan mengevaluasinya,” tuturnya.
“Dan terkait ijin tidak bisa di buat di Kementrian, karena di Ampana sudah ada pelabuhan. Untuk mari kita bersama-sama menjaga keselamatan dan menaati aturan demi aspek hukum,” ujarnya.
Kepala kantor UPP kelas III Ampana Hasfar mengatakan, bahwa Pelabuhan Molowagu menjadi prioritas, dikarenakan tidak memiliki ijin. Untuk itu, suka tidak suka dilakukan evaluasi.
Menurutnya, Pelabuhan yang tidak ada ijin operasi, tidak bisa di sandari kapal termaksud pelabuhan yang ada di wilayah kepulauan.
“Terkait Kapal dan agen tidak menjadi persoalan karena mereka adalah pengusaha, tapi buruh dan masyarakat setempat tetap dicarikan solusinya,” kata Hasfar.
Menurut Hasfar, terdapat MOU antara Kementrian Perhubungan dan Polri, bahwa akan diberantas pelabuhan – pelabuhan liat, namun kita disini belum melakukan tindakan – tindakan tegas.
“Sebelumnya juga sudah disampaikan kepada pihak perhubungan agar kapal – kapal yang ada di pelabuhan Molowagu disatukan di pelabuhan Labuan,” tuturnya.
Dia juga mengetakan, kedepannya Sahbandar akan memiliki website bernama Ina Portnet yakni satu sistem di pelabuhan, jadi pelabuhan yang tidak ada ijin tidak bisa di singgahi oleh kapal dan tujuannya.
“Hal ini untuk mendeteksi kegiatan kapal – kapal berupa naik turunnya penumpang sehingga ketahuan serta pengguna jasa dan pihak Sahbandar tidak ketemu lagi. Tujuannya untuk pemerintah juga untuk mengurangi adanya pungli,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim mengatakan, yang menjadi persoalan ketika muncul permasalahan – permasalahan kecil terkait dengan kegiatan yang ada di pelabuhan Molowagu.
“Untuk itu, kami menekankan jangan ada aktivitas punggutan liar. Kami pihak Polsek Ampana Kota menunggu kesimpulan hasil rapat, apakan pelabuhan Molowagu di tutup atau tidak,” kata Kapolsek.
“Kami juga akan melakukan monitoring dan pendekatan terhadap masyarakat dan buruh yang tinggal dan mencari nafkah di kompleks pelabuhan Molowagu guna memberikan edukasi dan himbauan, sehingga meminimalisir terjadinya pontensi Gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ampana Kota,” ujar Kapolsek.(**)