TOUNA – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIB Ampana, Finley E. Ruindungan, S.H., mengawal kegiatan pembersihan saluran air di sekitar area hunian warga binaan, Senin (12/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.20 WITA tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan, kesehatan, serta kenyamanan lingkungan pemasyarakatan.
Pembersihan saluran air dilakukan sebagai langkah pemeliharaan lingkungan guna memastikan aliran air tetap lancar dan mencegah terjadinya penyumbatan. Upaya ini juga menjadi bagian dari perhatian terhadap kondisi sanitasi di sekitar blok hunian warga binaan.
Dalam kegiatan tersebut, pengawalan dilakukan untuk memastikan proses pembersihan berlangsung secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saluran air yang terawat diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan hunian yang bersih, sehat, dan nyaman.
Ka. KPLP Lapas Kelas IIB Ampana, Finley E. Ruindungan, S.H., menyampaikan bahwa kebersihan lingkungan merupakan salah satu aspek penting dalam menunjang pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam menjaga kualitas lingkungan hunian warga binaan.
“Pembersihan saluran air ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyumbatan serta menjaga kebersihan lingkungan hunian warga binaan. Kami ingin memastikan lingkungan lapas tetap terawat dan nyaman,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemeliharaan lingkungan yang dilakukan secara rutin juga diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di dalam lapas.
Menurutnya, lingkungan yang bersih dan tertata merupakan salah satu faktor pendukung kelancaran pelaksanaan tugas petugas serta kegiatan pembinaan warga binaan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kepedulian terhadap kebersihan dan pemeliharaan fasilitas bersama. Melalui perawatan lingkungan secara berkelanjutan, jajaran Lapas Kelas IIB Ampana diharapkan terus menjaga kebersihan area hunian serta mendukung penerapan perilaku hidup bersih dan sehat.
Lapas Kelas IIB Ampana berkomitmen untuk terus menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap bersih, aman, tertib, sehat, dan nyaman. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik bagi warga binaan maupun petugas. (*)







