TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana ikut mengawal akurasi data pemilih dengan menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una, Rabu (30/9/2026).
Kehadiran Lapas Ampana dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan data warga binaan yang memiliki hak pilih tetap terakomodasi secara akurat dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Kepala Lapas Kelas IIB Ampana dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), I Wayan Sucana.
Rapat pleno dihadiri sejumlah unsur terkait, di antaranya Forkopimda Kabupaten Tojo Una-Una, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, serta perwakilan pengurus partai politik.
Dalam forum tersebut, KPU Kabupaten Tojo Una-Una memaparkan dan menyelaraskan hasil rekapitulasi PDPB periode Triwulan III Tahun 2026 sebelum ditetapkan dalam rapat pleno terbuka.
Keterlibatan Lapas Ampana dinilai penting mengingat data warga binaan perlu terus diselaraskan dengan data kependudukan dan data pemilih yang dikelola oleh instansi terkait.
I Wayan Sucana hadir mewakili Lapas Ampana dalam proses koordinasi tersebut, sekaligus menunjukkan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat dan valid.
Lapas Ampana menempatkan koordinasi lintas instansi sebagai bagian penting dalam memastikan warga binaan yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih dapat terdata sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Lapas Ampana dalam rapat pleno ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara akurat dan berkelanjutan, khususnya terkait data warga binaan yang memiliki hak pilih.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses yang membutuhkan pembaruan dan koordinasi secara berkala. Karena itu, keterlibatan berbagai instansi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
Bagi Lapas Ampana, partisipasi dalam rapat pleno tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dengan penyelenggara pemilu dan instansi terkait, terutama dalam pemutakhiran data warga binaan.
Melalui sinergi tersebut, Lapas Kelas IIB Ampana terus mendukung pemenuhan hak konstitusional warga binaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2026 pun menjadi salah satu bentuk transparansi dan koordinasi dalam menjaga data pemilih agar tetap tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)







