Berita

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polsek Una-Una Berikan Penyuluhan bagi Remaja di Desa Lembanya

1
×

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polsek Una-Una Berikan Penyuluhan bagi Remaja di Desa Lembanya

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Polsek Una-Una, Polres Tojo Una-Una, menggelar penyuluhan tentang pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan remaja di BPU Desa Lembanya, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh BRIPKA Moh. Fariandi dan BRIPKA Rekwanli Adrian tersebut dihadiri unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta perwakilan siswa SMP dan SMA.

Kapolsek Una-Una IPTU Sodang Datuan, SH menjelaskan bahwa penyuluhan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para remaja mengenai bahaya narkotika serta langkah-langkah pencegahan agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi Pegawai, Kalapas Ampana Sampaikan Pesan Penting

Menurutnya, anggota Polsek Una-Una menyampaikan berbagai upaya pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini, terutama di lingkungan sekolah dan pergaulan sehari-hari.

Remaja diharapkan mampu mengenali bentuk-bentuk penyalahgunaan narkotika serta berani menolak setiap ajakan yang dapat mengarah pada penggunaan barang haram tersebut.

Selain memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba, anggota Polsek juga menjelaskan ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika.

Dalam penyuluhan tersebut disampaikan bahwa setiap pelanggaran yang berkaitan dengan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar, memiliki konsekuensi hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Ampana Kota, Ini Pesan Pabung Mayor Inf. Asrar Zees

IPTU Sodang Datuan menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata.

Diperlukan peran aktif seluruh instansi terkait, pemerintah desa, sekolah, keluarga, serta masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

“Kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan dalam mencegah dan memberantas narkoba yang saat ini telah menyasar kalangan remaja, khususnya anak-anak sekolah,” ujarnya.

Baca Juga:  Hari Pertama Lebaran Idul Fitri 1444 H, Ratusan Pembesuk Padati Lapas Ampana

Pada kesempatan yang sama, dr. Latifah dari RS Wakai turut memberikan materi mengenai kandungan zat berbahaya dalam narkoba serta dampaknya terhadap kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menghambat pertumbuhan, merusak sistem saraf, mengganggu fungsi hati, hingga menimbulkan risiko kematian.

Melalui kegiatan penyuluhan tersebut, Polsek Una-Una berharap kesadaran masyarakat dan para remaja terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses