Berita

Sat Tahti Polres Touna Perketat Pengawasan, Pastikan Ruang Tahanan Aman dari Barang Terlarang

1
×

Sat Tahti Polres Touna Perketat Pengawasan, Pastikan Ruang Tahanan Aman dari Barang Terlarang

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Tojo Una-Una terus meningkatkan pengawasan di ruang tahanan guna menjaga keamanan dan ketertiban para tahanan.

Pada Selasa (2/6/2026), personel piket Sat Tahti yang terdiri dari Bripda Dwi Karto dan Bripda Andre S. Panellah melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan ruang tahanan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 Wita.

Baca Juga:  Demi Keamanan Pelaksanaan Shalat Tarawih, Personel Polsek Ampana Kota Lakukan Pengamanan di Masjid

Kasat Tahti Polres Tojo Una-Una, Ipda Rinto A. Abbas, mengatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa pembesuk serta melakukan pemeriksaan terhadap tahanan yang dicurigai.

“Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah masuknya barang-barang berbahaya seperti narkoba, senjata tajam maupun barang terlarang lainnya ke dalam ruang tahanan,” ujar Ipda Rinto.

Baca Juga:  Jumat Sehat, Lapas Ampana Gelar Senam Bersama Petugas dan WBP

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya barang berbahaya yang berpotensi mengganggu keamanan ruang tahanan. Selain itu, situasi di dalam ruang tahanan tetap aman dan kondusif selama pelaksanaan tugas pengawasan.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemitraan Kepolisian dan Media, Kapolres Touna Jumat Curhat Bersama Wartawan

Ipda Rinto menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan secara berkala merupakan bagian dari upaya Sat Tahti Polres Tojo Una-Una dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya pelanggaran maupun gangguan kamtibmas di lingkungan ruang tahanan.

“Hingga saat ini situasi ruang tahanan masih aman dan terkendali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses