Berita

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Plt. Kalapas Ampana Pimpin Langsung Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

152
×

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Plt. Kalapas Ampana Pimpin Langsung Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ampana melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan, Senin(16/3/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Lapas Ampana, M. Nur Amin, bersama jajaran pejabat struktural, petugas pengamanan, seksi keamanan dan ketertiban (Kamtib), serta melibatkan seluruh staf sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pengawasan di dalam lapas.

Kegiatan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis dalam upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.

Melalui kegiatan ini, Lapas Ampana berupaya memastikan lingkungan pembinaan tetap aman, tertib, serta terbebas dari peredaran barang-barang terlarang yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk implementasi nyata dari peningkatan pengawasan dan pengendalian terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat terjadi di dalam blok hunian.

Dengan dilaksanakannya penggeledahan secara rutin dan terencana, diharapkan dapat mencegah masuknya barang-barang terlarang yang berpotensi membahayakan keamanan serta merusak tatanan pembinaan di dalam lapas.

Adapun maksud dan tujuan dari kegiatan ini antara lain untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam blok hunian, meningkatkan kedisiplinan serta kepatuhan warga binaan terhadap aturan yang berlaku, menjaga situasi lapas tetap aman, tertib, dan kondusif, serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib maupun pelanggaran tata tertib.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Lapas Ampana dan BSI KCP Ampana Gelar Senam Bersama

Sebelum pelaksanaan penggeledahan dimulai, Plt. Kepala Lapas Ampana, M. Nur Amin, memberikan pengarahan dan penguatan kepada seluruh tim pelaksana agar kegiatan dilakukan secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan prosedur keamanan yang berlaku.

Penguatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Finley Edward Ruindungan, serta Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Muhamad Fuad.

Dalam arahannya, Plt. Kalapas menekankan pentingnya soliditas tim serta ketelitian dalam setiap tahapan penggeledahan guna memastikan kegiatan berjalan efektif dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga binaan.

Kegiatan penggeledahan kali ini difokuskan pada Blok Hunian Kadidiri dan Blok Hunian Tanjung Api. Sebelum proses penggeledahan kamar hunian dilaksanakan, petugas terlebih dahulu melakukan penghitungan jumlah penghuni blok, penggeledahan badan, serta memberikan edukasi kepada warga binaan terkait kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.

Baca Juga:  Deteksi dini Penyalahgunaan Narkoba, BNN Kabupaten Touna Tes Urine Karyawan Marina Cottages Ampana

Setelah tahapan tersebut dilaksanakan, tim kemudian melakukan penggeledahan kamar hunian secara menyeluruh dengan prosedur yang ketat namun tetap humanis. Seluruh proses dilakukan dengan pengawasan langsung dari pimpinan guna memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Kegiatan penggeledahan dilaksanakan oleh Tim Penggeledahan Lapas Kelas IIB Ampana yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Lapas Ampana dengan melibatkan para pejabat struktural, staf Seksi Keamanan dan Ketertiban, serta didampingi oleh petugas regu jaga yang sedang bertugas pada saat itu.

Dalam pelaksanaan penggeledahan di Blok Hunian Kadidiri yang dihuni oleh 32 (tiga puluh dua) orang warga binaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperkenankan berada di dalam blok hunian.

Adapun barang-barang yang berhasil diamankan di antaranya 3 unit handphone android, 2 buah charger handphone, 1 buah sendok besi, 1 buah pisau rakitan, 1 buah paku, 1 buah pinset, 1 buah korek api, 1 buah cok cabang, serta 1 buah pisau cukur.

Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dilakukan pendataan serta penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, M. Nur Amin, menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan serta memastikan lingkungan lapas tetap kondusif.

Baca Juga:  Jelang Pemilu Tahun 2024, Kapolsek Ampana Kota Jumat Curhat Bersama Panitia Pengawas Pemilu

“Penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini juga menjadi upaya untuk memastikan bahwa proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan dengan baik, aman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kedisiplinan warga binaan di lingkungan Lapas Ampana.

Secara keseluruhan, kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, serta mendapat sikap kooperatif dari seluruh warga binaan. Hal ini menunjukkan bahwa sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas dapat berjalan dengan baik.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Ampana kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan yang lebih optimal bagi seluruh warga binaan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *