Palu

Kapolda Sulteng Nyatakan Akan Menindak Tegas Anggotanya Yang Melanggar Etik Atau Pidana

1702
×

Kapolda Sulteng Nyatakan Akan Menindak Tegas Anggotanya Yang Melanggar Etik Atau Pidana

Sebarkan artikel ini
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono.

PALU – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho tegas akan menindak anggota yang diketahui bertindak tidak sesuai etika maupun melakukan pidana.

Hal itu ditegaskan Kapolda Sulteng melalui Kabidhumas Kombes Pol. Djoko Wienartono, menyikapi dugaan penganiayaan yang dilakukan Kombes Pol. RP yang saat ini menjabat sebagai Dirsamapta Polda Sulteng

Baca Juga:  Polda Sulteng Terjunkan 400 Personel Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Gubernur Wakil Gubernur Terpilih

“Bapak Kapolda sudah perintahkan Kabidpropam untuk memproses dugaan penganiayaan yang dilakukan Kombes Pol. RP,” jelas Kabidhumas Polda Sulteng.

Kombes Pol. Djoko juga menyebut, Kapolda akan menindak secara tegas siapapun anggota Polri yang melakukan pelanggaran etik atau pidana.

“Kapolda juga berkomitmen untuk memproses kasus Kombes Pol. RP sesuai Undang Undang yang berlaku secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel,” tandasnya.

Baca Juga:  Penipuan Casis Bintara Polri, Polda Sulteng Tangkap Dua Pelaku Kerugian Korban Ratusan Juta

Beberapa orang telah dimintai keterangan sebagai saksi termasuk terduga pelanggar Kombes RP. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk peningkatan status, pungkas Kabidhumas Polda Sulteng.

Untuk diketahui dugaan penganiayaan yang dilakukan Dirsamapta Polda Sulteng Kombes RP terjadi di Warung Kopi (Warkop) Balkot Jalan Balai Kota Palu, Sabtu (14/6/2025)

Baca Juga:  Doa dan Dzikir HUT Bhayangkara Ke-79 Polda Sulteng Hadirkan Ustad Das’ad Latif

Dugaan Penganiayaa terjadi terhadap karyawan warkop inisial KMS (pramusaji) dikarenakan penyajian makan yang tidak sesuai pesanan.

Orang tua korban Jerry secara resmi juga telah memasukkan laporan pengaduan kasus penganiayaan anaknya kepada Bidpropam Polda Sulteng, pada senin (16/6/2025). Rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *