TOUNA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Advokasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU) Tingkat Kabupaten Tojo Una-Una, Jumat (15/11/24).
Acara yang berlangsung di Aula Hotel Pink Ampana ini dibuka oleh Bupati yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Alfian Matajeng didampingi Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tojo Una-Una, Dalfiah dan dihadiri para Camat, Lurah, Kepala Desa, Tim Penggerak PKK Kecamatan serta peserta sosialisasi dan pihak terkait lainnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Alfian Matajeng saat membacakan sambutan tertulis Bupati menyampaikan apresiasi atas peran seluruh kader posyandu yang dengan tulus dan ikhlas mengabdikan diri di garda terdepan layanan kesehatan.
“Semoga dengan kerja keras dan sinergi kita semua, tujuan dari sosialisasi ini bisa tercapai dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucap Alfian.
Alfian mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini memiliki arti penting, karena peraturan ini menjadi landasan baru dalam memperkuat peran posyandu sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Selain itu, sosialisasi ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar terutama bagi ibu, anak dan kelompok rentan,” ujarnya.
Menurutnya, Peraturan Menteri ini mengatur berbagai aspek yang penting dalam pengelolaan posyandu. Mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan sarana dan prasarana, hingga perluasan cakupan pelayanan yang lebih terpadu dan berkelanjutan.
“Keberhasilan posyandu sangat bergantung pada partisipasi dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah setempat,” tuturnya
Ia menjelaskan, bahwa peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2024 tentang posyandu ini hadir sebagai upaya untuk memperkuat peran dan fungsi posyandu dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih komprehensif, terstruktur dan berkelanjutan.
“Untuk itu, diharapkan posyandu tidak hanya menjadi tempat layanan kesehatan, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi keluarga, termasuk penanganan stunting yang masih menjadi tantangan bersama,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan posyandu tidak hanya penting dalam mendukung peningkatan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berperan strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini seluruh pihak yang terlibat dapat bersinergi dalam memahami dan menerapkan peraturan ini dengan baik dan benar, demi mewujudkan misi pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una yang tangguh, maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Sumber: Diskominfo Touna

