Pemerintahan

Perkuat Netralitas ASN dalam Pilkada, Asisten Administrasi Umum Setdakab Touna Ikuti Rakor Bawaslu Bersama Stakeholder

2425
×

Perkuat Netralitas ASN dalam Pilkada, Asisten Administrasi Umum Setdakab Touna Ikuti Rakor Bawaslu Bersama Stakeholder

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs. Moh. Syarif, MAP mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una hadiri rapat Koordinasi bersama Stakeholder yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una di Hotel Grand Pink Ampana, Selasa (1/10/24).

Kegiatan tersebut mengungsung tema Menjaga Netralitas ASN dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2024.

Kegiatan yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, Taufiq Rizal R. Liara ini, dihadiri Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Mulyadi, Kasi Datun Kejari Tojo Una-Una, Jusrin Husen dan Kepala BKSDM Kabupaten Tojo Una-Una.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="1"]

Pada kesempatan ini, Asisten Administrasi Umum, Moh. Syarif Lasawedi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu yang telah menyelenggarakan kegiatan Rakor terkait dengan netralitas ASN.

Baca Juga:  Pj. Sekda Touna Hadiri Milad Pesantren Darussalam Bulan Jaya

“Kegiatan ini sangat baik dalam rangka menjaga kondisi, situasi damai, situasi bagus dalam proses pelaksanaan Pilkada,” ucapnya.

Untuk itu, kami berharap kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, baik itu P3K maupun Honorer untuk tetap menjaga Netralitas, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” pesannya.

[related by="category" jumlah="2" mulaipos="5"]

Ketua Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, Taufiq Rizal R. Liara mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengingatkan kembali kepada ASN agar netral dalam Pemilihan Kepala Daerah, Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga:  Bupati Touna Lantik 10 Penjabat Kepala Desa di wilayah Kepulauan

”Aparatur Sipil Negara tidak boleh berpihak pada salah satu pasangan calon, apalagi menjadi tim sukses untuk menggiring suara, termasuk sejumlah PPPK, aturan netral juga berlaku,” ujar Taufiq Rizal kepada media.

Taufiq menegaskan, ASN yang ketahuan tidak netral, maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, prosesnya dilakukan oleh sentra Gakkumdu.

“Adapun sanksi bagi asn yang melanggar netralitas dalam pilkada yaitu sanksi sedang, kesalahannya memakai atribut negara berkampanye dan sanksi berat kesalahannya adalah menjadi tim sukses dengan menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.

Baca Juga:  Bupati Ilham Lawidu Buka Bersama Penyandang Disabilitas dan Para Janda Lansia

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum, Moh. Syarif Lasawedi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu yang telah menyelenggarakan kegiatan Rakor terkait dengan netralitas ASN. Kegiatan ini sangat baik dalam rangka menjaga kondisi, situasi damai, situasi bagus dalam proses pelaksanaan Pilkada.

“Untuk itu, harapan kaami kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, baik itu P3K maupun Honorer untuk tetap menjaga Netralitas ,tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” harapnya. ****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *