Sulteng

Wakapolda Sulteng Ingatkan Tiga Tantangan di Tahun 2024

1510
×

Wakapolda Sulteng Ingatkan Tiga Tantangan di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

PALU — Wakapolda Sulteng Brigjen Polisi Soeseno Noerhandoko mengingatkan tiga tantangan kepada seluruh jajarannya memasuki tahun 2024.

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel jam pimpinan yang turut dihadiri seluruh pejabat utama dan personel Polda Sulteng, Senin (8/1/2024).

“Saat ini kita memasuki tahun 2024, apa yang kita lakukan ditahun 2023 lakukan evaluasi untuk menghadapi tantangan tugas kedepan,” kata Wakapolda Sulteng.

Baca Juga:  Adanya Berita Terkait ASN Dapat Narkoba Dari Binaan Lapas Luwuk, Kalapas Tegaskan Adalah Hoaks

Wakapolda Sulteng itu juga menyebut, ada tiga tantangan yang harus kita hadapi ditahun 2024.

“Pertama tantangan menciptakan situasi kamtibmas agar tetap aman, damai dan sejuk.di wilayah Sulteng, ini yang harus kita jaga menjelang pelaksanaan Pemilu 2024,” tegasnya.

Baca Juga:  Rutan Poso Ikuti Zoom Meeting Verifikasi Amnesti

“Tantangan kedua kata Wakapolda Sulteng, terselenggaranya Pemilu Damai 2024 yaitu Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan berintegritas,” ujarnya.

Tantangan ketiga ujar mantan Direktur Penindakan Densus 88 AT Polri ini, adalah Netralitas Polri dalam Pemilu 2024, karena terkait netralitas terus menjadi perhatian publik dan peserta Pemilu 2024.

Baca Juga:  Disaksikan Irjen Razilu, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng Tandatangani Komitmen Tingkatan Pelayanan dan Netralitas Pemilu ASN

“Saya yakin setiap waktu pimpinan atau Kasatker selalu mengingatkan tentang Netralitas Polri dalam Pemilu 2024, sehinngga hal ini harus kita jaga. Terima kasih tahun 2023 tidak ada laporan tentang tidak netral atau kegiatan politik praktis yang dilakukan anggota Polda Sulteng,” pungkasnya.

Sumber: Bidhumas Polda Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses