Berita

Respon Cepat, Kapolsek Tojo Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran Perkebunan di Desa Mawomba

2010
×

Respon Cepat, Kapolsek Tojo Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran Perkebunan di Desa Mawomba

Sebarkan artikel ini
Respon Cepat, Kapolsek Pimpin Langsung Pemadaman Kebakaran Perkebunan di Desa Mawomba.

TOUNA – Kapolsek Tojo AKP Murlan Tarifuddin pimpin pemadaman kebakaran lahan perkebunan warga di Desa Mawomba, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Touna, Jumat (20/10/2023).

Respon cepat, Kapolsek Tojo AKP Murlan Tarifuddin didampingi Kapolsubsektor Tojo Barat Ipda I Kadek Agus Hermanta bersama Personil Polsek Tojo dan Subsektor Tojo Barat, Plt. Danramil 1307-04 Tojo bersama personil, Danru Manggala Agni serta personil dengan kelengkapan masing-masing untuk memadakan api agar tidak menyebar luas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi masyarakat Desa Mawomba.

“Selain dari Tim Karhutla Posko Tojo, kami juga di bantu oleh warga masyarakat setempat dengan menggunakan tangki semprot dalam melakukan pemadaman api saat kebakaran lahan di Desa Mawomba,” ucap Kapolsek AKP Murlan Tarifuddin.

Baca Juga:  Lapas Ampana Ikuti Sosialisasi Penilaian Kinerja Kearsipan, Perkuat Tata Kelola Administrasi yang Profesional dan Digital

Kapolsek menjelaskan bahwa kejadian kebakaran lahan milik warga Desa Mawomba terjadi sekitar pukul 14.30 wita dan dapat di padamkan oleh tim sekira pukul 17.00 wita.

Baca Juga:  Kalapas Ampana Ikuti Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

“Luas lahan yang terbakar di perkirakan sekitar kurang lebih satu hektar dan lahan tersebut merupakan lahan kosong tanpa tanaman,” jelas AKP Murlan.

Kapolsek mengatakan, bahwa lahan perkebunan tersebut diketahui milik Bapak Safrudin Baharudin yang juga merupakan warga Desa Mawomba Kecamatan Tojo Barat.

“Dengan kejadian ini, kami berharap kepada warga Kecamatan Tojo dan Kecamatan Tojo Barat agar sama-sama mengantisipasi terjadinya Karhutla dengan cara, tidak melakukan pembakaran dalam melakukan pembersihan lahan perkebunan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan dan pastikan puntung rokok di matikan lalu di buang,” pesannya.

Baca Juga:  Upaya Preventif Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Piket Polsek Ampana Kota Laksanakan Patroli Dialogis

“Untuk itu, kami menegaskan melakukan pembakaran lahan dan hutan adalah perbuatan yang merupakan tindak pidana olehnya kami mengingatkan kepada warga masyarakat khusunya warga masyarakat Kecamatan Tojo dan Tojo Barat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan,” tutupnya.(Ichal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses