Berita

Sinergi Bersama Lurah, Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Lakukan Mediasi Permasalahan Warga

1087
×

Sinergi Bersama Lurah, Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Lakukan Mediasi Permasalahan Warga

Sebarkan artikel ini
Sinergi Bersama Lurah, Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Lakukan Mediasi Permasalahan Warga.

TOUNA – Senergi bersama Lurah, Seklur, dan Tim Trantib Kelurahan Labiabae, Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Polres Touna Aipda I Made Rai Eliyasa melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih di Kantor Kelurahan Labiabae, Kamis (10/08/2023).

Adapun mediasi tersebut yaitu terkait permasalahan perselisihan Warga karena adanya ayam milik Bapak S yang mati di duga kena racun yang di pasang di area persawahan Bapak H.

Dalam mediasi tersebut, Aipda I Made Rai Eliyasa bersama Lurah, Seklur, dan Tim Trantib Kelurahan Labiabae berhasil menyelesaikan dan mendamaikan kedua belah pihak warga yang berselisih serta di buatkan surat pernyataan perdamaian.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Kapolsek Ulubongka Tekankan Anggota Tingkat Disiplin Dalam Tugas

Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH, melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mengatakan, sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas yang bersinergi bersama Pemerintah Kelurahan untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi Pegawai, Kasi Kamtib Lapas Ampana Tekankan Disiplin, Integritas, dan Dedikasi

“Dalam menyelesaikan permasalahan warganya, maka selaku Bhabinkamtibmas bersama-sama Pemerintah Kelurahan berinisiatif melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak yang bertikai untuk mencari solusi atau jalan keluar sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata AKP Jimy sapaan akrab Kapolsek Ampana Kota tersebut.

Baca Juga:  Tujuh Hari Ops Kesalamatan Tinombala, 369 Pengendara di Touna Berikan Teguran

“Hasilnya, kedua belah pihak yang berselisih menyatakan sepakat damai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan yang kemudian dtuangkan dalam surat perjanjian tertulis,” pungkas Kapolsek Ampana Kota.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses