Politik

PKD Kelurahan Malotong Awasi Proses Coklit Pantarlih TPS 006 Dusun Jompi

1934
×

PKD Kelurahan Malotong Awasi Proses Coklit Pantarlih TPS 006 Dusun Jompi

Sebarkan artikel ini
PKD Kelurahan Malotong Ahwin Sidora Saat Melaksanakan Pengawasan Proses Coklit Oleh Pantarlih TPS 006 Dusun Jompi.

TOUNA – Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Kelurahan Malotong Ahwin Sidora mengawasi proses pencoklitan oleh Pantarlih TPS 006 Dusun Jompi, Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, Rabu (15/02/2023).

Dalam kegiatan ini, Ahwin Sidora PKD Kelurahan Malotong memastikan prosedur yang dilakukan Pantarlih  Pantarlih TPS 006 Dusun Jompi, Kelurahan Malotong sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prosedur yang ditetapkan KPU.

“Kami melakukan pengawasan dengan cara mengunjungi rumah warga yang akan dicoklit bersama Pantarlih. Pantarlih mencocokkan data pemilih sesuai dengan KTP atau Kartu Keluarga dan melakukan tanya jawab kepada kepala keluarga,” kata Ahwin Sidora kepada media ini, Rabu (15/02/2023).

Baca Juga:  Bawaslu Touna Awasi Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Rakyat Adil Makmur

Ahwin sapaan akrabnya mengatakan, dalam kegiatan Coklit ini, Pantarlih diharuskan selalu memakai atribut resmi Pantarlih dan membawa beberapa dokumen untuk proses coklit.

Baca Juga:  Sah! KPU Sulteng Tetapkan Anwar - Reny Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

“Dan kami PKD selalu memperhatikan proses pencoklitan dari awal sampai akhir pada setiap kepala keluarga yang dikunjungi. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran prosedur dan mencegah adanya kesalahan data pemilih,” tukasnya.(**)

Baca Juga:  Bawaslu Touna Lakukan Konsolidasi Jajaran Panwaslu Kecamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses