Berita

Kalapas Ampana Laksanakan Breafing Penguatan Kedisiplinan Penerapan SOP Warga Binaan

1061
×

Kalapas Ampana Laksanakan Breafing Penguatan Kedisiplinan Penerapan SOP Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana UPT Kanwil Kemenkumham Sulteng Mansur Yunus Gafur laksanakan Breafing dalam rangka penguatan kedisplinan dan sosialisasi penerapan SOP Bagi Warga Binaan di Aula Pertemuan Lapas Ampana, Kamis 9 Februari 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Lapas Ampana ini turut dihadiri Ka. KPLP, I Wayan Sucana dan Kasi Adm.Kamtib dan diikuti 15 CPNS.

Dalam arahannya, Kalapas Mansur Yunus Gafur menekankan kepada CPNS agar dapat memahami hal-hal yang yang harus dilakukan selama menjalankan Tugas, yang telah diatur dalam SOP.

Baca Juga:  Kalapas Ampana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Touna

“Beberapa Point penting yang harus lebih diperhatikan yaitu target kinerja, SOP dan

Kedisiplinan Pegawai, harus bisa di Implementasikan dalam aktifitas keseharian sebagai petugas pemasyarakatan,” tekan Mansur sapaan akrabnya.

Lanjut kata Mansur, bahwa kalian merupakan role model bagi Warga Binaan. Apa yang kalian laksanakan akan berbanding lurus dengan yang dilakukan oleh Warga Binaan.

“Edukasi dan Sosialisasi di 3 bulan pertama ini harus terus digalakkan dengan motto kerja Cepat, Tepat, Tuntas (CTT),” katanya.

Baca Juga:  Lapas Ampana Ikuti Pelatihan Perkoperasian dan Olahan Makanan

*Edukasi dan Sosialisasi tersebut yaitu tentang pelaksanaan UUD No 2 tahun 2022, UU no 6 tahun 2013 dan Permenkumham No. 22 tahun 2022 yang didalamnya membahas Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN),” tambahnya.

Hal senada yang disampaikan oleh I Wayan Sucana Ka. KPLP bahwa kita harus menjalankan tugas dengan mengingat Kunci Sukses Pemasyarakatan + Back to Basics sesuai Keputusan Dirjenpas Kemenkumham RI.

“Diketahui bersama Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nomor : PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basics),” katanya.

Baca Juga:  Pastikan Penyaluran Bansos Bank Mandiri Berjalan Aman dan Lancar, Polres Touna Berikan Pengawalan

Dikatakannya, 6 fungsi dasar pemasyarakatan tersebut antara lain pelayanan tahanan, pembinaan narapidana & anak, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan & rehabilitassi, serta pengelolaan basan barang.

“Sementara kunci sukses pemasyarakatan yaitu melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” jelasnya.

Breafing CPNS berjalan lancar dengan motivasi kerja Lapas Ampana, lebih tertib, Lebih Baik dan lebih bersih. (Red/Humas-Lapasna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *