Berita

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Ampana Kota Patroli KRYD Sasar Penyakit Masyarakat

2615
×

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Ampana Kota Patroli KRYD Sasar Penyakit Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek Ampana Kota Patroli KRYD.

TOUNA Personil Polsek Ampana Kota Polres Touna melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat yaitu Miras, Premanisme, Senpi/Sajam, Narkoba, Judi, Curat, Curas, Curanmor (3C) di wilayah hukum Polsek Ampana Kota, Senin (16/01/2023).

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melaui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, S.H mengatakan, kegiatan patroli ini untu untuk mengantisipasi dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ampana Kota.

Baca Juga:  Wakapolres Touna Hadiri HUT ke-75 IBI, Tekankan Peran Strategis Bidan dalam Kesehatan Masyarakat

“Patroli ini rutin dilakukan dan bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, membangun rasa empaty masyarakat dengan Polri serta terjalin komunikasi yang baik serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata AKP Jimyarto Anasim.

Baca Juga:  Kapolres Touna Pimpin Panen Raya Jagung Tahap II Binaan Polres Touna

Dalam giat tersebut, kata Jimyarto, Personil Polsek Ampana Kota juga menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan segera melaksanakan vaksin di Puskesmas terdekat atau di gerai vaksin terdekat yang sudah di siapkan oleh Dinkes.

Baca Juga:  Kapolres Touna Bersama Forkopimda Pantau Langsung Pelaksanaan Ibadah Natal di Gereja

“Diharapkan dengan adanya kegiatan patroli ini, memberikan efek positif kepada masyarakat, tentunya terwujudnya keamanan dan ketertiban masyakarat di lingkungan sekitar dari segala bentuk ancaman kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses