TOUNA – Menjelang malam Tahun Baru 2026, Petugas gabungan dari Kecamatan Ampana Kota, Polsek Ampana Kota, Koramil 1307-05 Ratolindo melaksanakan razia minuman keras (Miras) di sejumlah rumah, warung dan kios di wilayah Kecamatan Ampana Kota, Selasa malam (30/12/2025).
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan Miras jenis cap tikus sebanyak 2 jerigen isi 60 liter, 35 kantong dan 24 botol Aqua ukuran 600 ml.
Selain mengamankan Miras, petugas juga menghimbau warga untuk tidak lagi melakukan aktivitas jual-beli minuman beralkohol, karena sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan.
Seluruh barang bukti disita dan diamankan di Kantor Kecamatan Ampana. Kegiatan operasi berlangsung aman, tertib, dan berakhir pada pukul 23.30 Wita.
Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Ampana Kota.
“Kegiatan ini sebagai langkah preventif memastikan situasi aman dan kondusif menjelang menjelang momen pergantian tahun,” kata Iptu Maryanto, Rabu (31/12/2025).
“Kami terus berkomitmen untuk terus melakukan tindakan penegakan hukum dan pencegahan penyakit masyarakat demi terwujudnya harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Ampana Kota,” tandas Kapolsek. (yya/**)

