TOUNA – Dalam rangka memperkuat deteksi dini dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana melaksanakan kegiatan penggeledahan dan razia serentak barang terlarang di blok hunian warga binaan, Senin (29/12/2025) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-42.OT.02.02 Tahun 2025 tentang Petunjuk, Arahan, dan Informasi Penting dalam rangka menyambut Perayaan Hari Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Razia difokuskan pada blok hunian Kadidiri dengan tujuan memastikan kondisi Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif menjelang perayaan akhir tahun. Kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Lapas Kelas IIB Ampana dalam mendukung Program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta Sapta Marga Kepala Kantor Wilayah, khususnya dalam pemberantasan handphone dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Sebelum penggeledahan dimulai, Kalapas memberikan arahan kepada seluruh petugas yang terlibat. Selanjutnya, warga binaan diarahkan keluar dari blok hunian secara tertib untuk dilakukan penggeledahan badan, sementara tim petugas melaksanakan penggeledahan kamar hunian secara menyeluruh sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara profesional dan humanis.
Kegiatan razia melibatkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Ampana, termasuk pejabat struktural, staf administrasi, serta petugas pengamanan. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan maupun pelanggaran disiplin dari warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Ampana berharap dapat terus meningkatkan pengawasan, menekan peredaran barang terlarang, serta memperkuat keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (yya/**)

