TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una, Rabu,(2/10/2025).
Program ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menangani persoalan penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan kesempatan kepada WBP untuk memperoleh pemulihan serta pembinaan yang lebih baik. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta mampu mengubah perilaku, membangun kembali motivasi hidup sehat, serta meningkatkan kesiapan mereka untuk kembali beradaptasi di tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Kegiatan yang berlangsung di Klinik Lapas Kelas IIB Ampana ini dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dengan melibatkan 10 orang WBP sebagai peserta. Seluruh kegiatan berjalan dalam suasana tertib dan penuh semangat dari para peserta maupun petugas yang terlibat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan proses registrasi oleh petugas klinik pemasyarakatan. Selanjutnya, peserta menjalani asesmen yang dilakukan oleh tim dari BNNK Tojo Una-Una. Asesmen menggunakan metode Addiction Severity Index (ASI), sebuah instrumen skrining komprehensif untuk menilai tingkat keparahan penyalahgunaan narkoba.
Metode ASI menelaah tujuh domain utama, yakni kondisi medis, pekerjaan dan pendapatan, lingkungan sosial, ekonomi, aspek psikologis, status hukum, serta riwayat penggunaan narkotika dan ketergantungan. Hasil asesmen ini menjadi dasar untuk menyusun perencanaan rehabilitasi sosial yang lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan setiap individu.
Kasubsi Perawatan Lapas Ampana dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi peserta yang memenuhi kriteria, sekaligus memetakan kebutuhan program rehabilitasi sosial di semester II tahun 2025. Dengan demikian, pelaksanaan program dapat terukur, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi peserta.
“Melalui asesmen ini, kami dapat mengetahui kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta, sehingga program rehabilitasi yang dijalankan benar-benar sesuai dengan sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Ampana Luther Toding Patandung, di tempat terpisah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNNK Tojo Una-Una atas dukungan dan partisipasi dalam pelaksanaan program rehabilitasi ini.
Menurutnya, sinergi antara Lapas dan BNN sangat penting untuk menangani WBP kasus narkotika agar tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapatkan kesempatan pemulihan dan perubahan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BNNK Tojo Una-Una yang telah bersinergi dengan Lapas Ampana dalam mendukung program rehabilitasi ini. Dengan adanya pendataan dan pendampingan, diharapkan warga binaan yang mengikuti program ini dapat benar-benar pulih, sehingga nantinya bisa kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” ungkap Kalapas.
Kegiatan rehabilitasi sosial yang berjalan dengan baik dan lancar ini diharapkan mampu menjadi langkah awal dalam menekan angka residivisme kasus narkotika. Dengan adanya program ini, Lapas Ampana berkomitmen tidak hanya membina dari aspek kedisiplinan, tetapi juga memberikan dukungan pemulihan mental, sosial, dan psikologis bagi para WBP.
Melalui kerja sama yang solid antara Lapas Ampana dan BNNK Tojo Una-Una, diharapkan lahir generasi mantan WBP yang lebih sehat, bebas dari ketergantungan, dan siap menjadi bagian masyarakat yang produktif. ***

