TOUNA — Wakapolres Tojo Una-Una, Kompol Mulyadi, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), turut menghadiri acara penyerahan simbolis Bantuan Biaya Pendidikan (BPP) dan bantuan seragam sekolah tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Lobi Kantor Bupati Tojo Una-Una pada Jumat (1/8/2025) ini, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dunia pendidikan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Bupati Tojo Una-Una Surya, PJ. Sekda Alfian Mattajeng, Pabung 1307 Poso Mayor Inf Philipus Tule, serta perwakilan dari DPRD dan sejumlah kepala dinas.
Kehadiran unsur Forkopimda dalam kegiatan ini menegaskan sinergi pemerintah daerah dalam mengedepankan pembangunan sumber daya manusia, yang menjadi pilar masa depan daerah.
Wakapolres Kompol Mulyadi, yang mewakili Kapolres Tojo Una-Una, hadir sebagai bagian dari dukungan penuh kepolisian terhadap program pemerintah daerah.

Kehadiran Polri dalam kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kelancaran setiap kegiatan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Wakapolres mengatakan, ke depan, Polres Tojo Una Una akan terus memberikan pengamanan, baik secara terbuka maupun tertutup, pada setiap kegiatan penyaluran bantuan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Kami bersama jajaran berkomitmen untuk terus terlibat aktif dalam setiap rapat evaluasi Forkopimda terkait isu pendidikan dan sosial masyarakat, guna memastikan program pemerintah berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” kata Kompol Mulyadi.
Bantuan yang diserahkan secara simbolis ini meliputi BPP bagi mahasiswa dan seragam sekolah untuk siswa TK, SD, dan SMP. Wakil Bupati Surya dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini adalah wujud nyata dari visi misi pemerintah daerah untuk memajukan pendidikan.
Namun, Wakil Bupati juga menyoroti bahwa dari lebih dari 3.000 mahasiswa yang mendaftar, baru sekitar 1.500 yang memenuhi syarat administrasi. Ia mengimbau agar mahasiswa segera melengkapi berkas agar dapat dicairkan pada semester berikutnya, dengan plafon bantuan maksimal Rp. 1.750.000.








