Berita

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Ampana Geledahah Blok Hunian Warga Binaan

1596
×

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Ampana Geledahah Blok Hunian Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

TOUNA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana kembali menggelar penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (17/7/2025).

Penggeledahan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ampana.

Kegiatan penggeledahan dipimpin oleh Ka KPLP Lapas Kelas IIB Ampana, Finley E. Ruindungan, S.H didampingi petugas jaga yang bertugas dan staf.

Baca Juga:  Rutin Lakukan Pembersihan Sampah, Lapas Ampana Wujudkan Lingkungan Bersih Sampah

Sebelum penggeledahan, seluruh petugas dihimbau untuk selalu memiliki integritas dan bersikap profesional serta melakukan penggeledahan secara persuasif dan sopan santun.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan pada blok hunian dengan mengumpulkan semua warga binaan, memeriksa seluruh badan yang dilakukan oleh Petugas dan memeriksa seluruh bagian kamar hunian.

Dalam razia yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti paku, botol kaca, macis, sendok, potongan besi, cermin kaca dan peniti.

Baca Juga:  Hadir Untuk Masyarakat, Personel Sat Lantas Polres Touna Lakukan Turjawali

Selanjutnya, barang-barang hasil razia akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas kelas II Ampana dalam menciptakan kondisi aman dan tertib warga binaan, meningkatkan kepatuhan terhadap kedisiplinan serta monitoring terhadap program pembinaan yang ada selama ini, ” ujar Ka KPLP Lapas Ampana, Finley.

Baca Juga:  Operasi Zebra Tinombala 2023 Akan Digelar, Masyarakat Dihimbau Taati Peraturan Lalu Lintas

Selain itu, tambah Finley, kegiatan ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dalam mencegah beredarnya barang terlarang di dalam Lapas dan terjadinya perbuatan kriminal Penggeledahan ini berfokus pada Pencegahan dan Pemberantasan HP, Narkoba, Barang Elektronik, dan kabel liar.

#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#pemasyarakatansulteng
#kakanwil_ditjenpas_sulteng
#pemasyarakatan_bermanfaat_bagi_masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *