TOUNA — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana kembali menggelar penggeledahan rutin di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (17/7/2025).
Penggeledahan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ampana.
Kegiatan penggeledahan dipimpin oleh Ka KPLP Lapas Kelas IIB Ampana, Finley E. Ruindungan, S.H didampingi petugas jaga yang bertugas dan staf.
Sebelum penggeledahan, seluruh petugas dihimbau untuk selalu memiliki integritas dan bersikap profesional serta melakukan penggeledahan secara persuasif dan sopan santun.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan pada blok hunian dengan mengumpulkan semua warga binaan, memeriksa seluruh badan yang dilakukan oleh Petugas dan memeriksa seluruh bagian kamar hunian.
Dalam razia yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti paku, botol kaca, macis, sendok, potongan besi, cermin kaca dan peniti.
Selanjutnya, barang-barang hasil razia akan didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas kelas II Ampana dalam menciptakan kondisi aman dan tertib warga binaan, meningkatkan kepatuhan terhadap kedisiplinan serta monitoring terhadap program pembinaan yang ada selama ini, ” ujar Ka KPLP Lapas Ampana, Finley.
Selain itu, tambah Finley, kegiatan ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dalam mencegah beredarnya barang terlarang di dalam Lapas dan terjadinya perbuatan kriminal Penggeledahan ini berfokus pada Pencegahan dan Pemberantasan HP, Narkoba, Barang Elektronik, dan kabel liar.
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#pemasyarakatansulteng
#kakanwil_ditjenpas_sulteng
#pemasyarakatan_bermanfaat_bagi_masyarakat

