PaluSulteng

Tim Itwasum Polri Lakukan Monev Ketahanan Pangan dan Senpi di Polda Sulteng

1302
×

Tim Itwasum Polri Lakukan Monev Ketahanan Pangan dan Senpi di Polda Sulteng

Sebarkan artikel ini

PALU – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Ketahanan Pangan dan pengelolaan Senjata Api (Senpi) di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari, yang dimulai dari tanggal 13 hingga 15 Januari 2025 itu dipimpin oleh Kombes Pol Dedi Rahman Dayan, S.I.K., M.Si., dengan tujuan memastikan pengelolaan ketahanan pangan dan Senpi di jajaran Polda Sulteng berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Polres Buol Gelar Donor Darah Peringati Hari Bhayangkara Ke-77 Sebagai Wujud Kepedulian

Irwasda Polda Sulteng, Kombes Pol Asep Ahdiatna, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan pendampingan yang dilakukan oleh Tim Itwasum Polri.

“Kegiatan Monev ini sangat penting untuk memastikan kesiapan Polda Sulteng, baik dalam pengelolaan ketahanan pangan sebagai salah satu aspek strategis, maupun dalam pengelolaan Senpi yang menyangkut keamanan dan profesionalisme anggota di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Buol Sosialisasikan Dipa 2024 Serta Penandatanganan Pakta Integritas

Selama tiga hari, tim melakukan pengecekan administrasi, inventarisasi, dan observasi lapangan terkait pengelolaan Senpi di beberapa satuan kerja.

Selain itu, evaluasi program ketahanan pangan juga dilakukan untuk mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas pangan khususnya di wilayah Sulawesi Tengah.

Baca Juga:  Polda Sulteng Buka Pendaftaran SIPSS 2024, Chek Persyaratannya

Sementara itu, ketua tim Monev Itwasum Polri menekankan pentingnya disiplin dan akuntabilitas dalam pengelolaan Senpi serta keberlanjutan program ketahanan pangan.

“Hasil Monev ini akan menjadi bahan masukan bagi pimpinan Polri untuk meningkatkan kinerja jajaran dalam mendukung tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *