TOUNA – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una (Touna) mengikuti penggeledahan Rumah DPO Narkoba Jaringan Internasional yang dilaksanakan oleh BNN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) di Kelurahan Mpanau, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Kamis (5/12/24).
Melalui Live Instagram BNN Provinsi Sulteng, Kasubbag Umum BNNK Touna, Irvan A. Karim, Plt. Kasi Berantas Aipda Irwan Widodo bersama Anggota dan awak media menyaksikan penggeledahan rumah tersangka inisial S.
Tersangka S merupakan DPO atas penangkapan tiga tersangka berinisial H, N dan M yang diringkus oleh petugas BNN RI beserta barang bukti seberat 19.846,43 gram, di Perairan wilayah Donggala. Kelompok tersebut merupakan jaringan Internasional Malaysia–Indonesia.
Sekitar dua jam petugas melakukan penggeledahan pada setiap sudut rumah, pekarangan, kandang serta gubuk berada di kebun. Dari hasil penggeledahan petugas menyita di antaranya buku tabungan, ATM, handphone dan kendaraan sepeda motor, diduga ada kaitannya. Selain menyita, dokumen dan sepeda motor petugas juga membawa tiga orang guna dimintai keterangan.
Dalam penggeledahan BNN Provinsi Sulteng didukung oleh masing-masing satu pleton Infanteri Yonif 711 Raksatama, Ditsamapta Polda Sulteng, tokoh masyarakat dan pemerintah setempat.
Pengeledahan dilakukan BNN serentak di 10 provinsi merupakan bagian program prioritas Asta Cita Prabowo poin 7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.****

