TOUNA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Ampana, Luther Toding Patandung, memberikan arahan penting dalam apel pagi di halaman Lapas, Selasa (19/11/24)
Dalam amanatnya, Kalapas menekankan dua poin utama yang perlu segera dilaksanakan oleh seluruh petugas Lapas Ampana untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan.
Kalapas Luther Toding Patandung menginstruksikan penempatan dua orang petugas di unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan administrasi yang lebih terorganisir dan efisien, serta memastikan proses yang lebih cepat bagi pengunjung yang membutuhkan layanan di Lapas.
“Penempatan petugas ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan meningkatkan kepuasan masyarakat yang datang untuk urusan administratif,” ucap Kalapas Luther Toding Patandung.
Selain itu, Kalapas juga menegaskan perlunya segera mengagendakan rapat koperasi yang ada di Lapas. Rapat tersebut penting untuk membahas berbagai aspek pengelolaan koperasi, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kesejahteraan pegawai dan warga binaan.
“Kami berharap koperasi dapat berperan aktif dalam mendukung kebutuhan ekonomi dan kesejahteraan seluruh anggota di Lapas,” tegasnya.
Dalam penutupan arahannya, Kalapas Luther Toding Patandung mengingatkan seluruh petugas untuk bekerja dengan profesionalisme tinggi dan menjaga komitmen dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Tugas kita bukan hanya sebagai pengelola Lapas, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang harus mengedepankan efisiensi dan kepercayaan,” pesan Kalapas.
Dengan arahan tersebut, Kalapas berharap seluruh petugas dapat segera melaksanakan langkah-langkah yang telah ditetapkan dan memberikan dampak positif terhadap kinerja dan pelayanan di Lapas Kelas IIB Ampana.(Red/HumasLaspana)

