Berita

Balap Liar dan Gunakan Knalpot Brong, Polsek Ampana Kota Amankan 2 Sepeda Motor

2174
×

Balap Liar dan Gunakan Knalpot Brong, Polsek Ampana Kota Amankan 2 Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Polsek Ampana Kota Polres Touna mengamankan dua unit sepeda motor berknalpot brong atau bogar saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Rabu (13/3/2024).

Terhadap 2 unit sepeda motor yang terjaring selanjutnya di amankan di Mako Polsek Ampana Kota dan di serahkan ke Satuan Lalu Lintas Polres Touna dilakukan prosedur penilangan.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Warga Kadoda Keluhkan Kelangkaan BBM dan Bom Ikan

Kapolres Touna, AKBP Ridwan J. M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kapolsek Ampana Kota Iptu Maryanto, patroli dan penindakan tersebut sebagai upaya meminimalisir segala bentuk gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan.

Baca Juga:  Unsur Forkopimda Touna Turut Dalam Pengecekan Situasi Kamtibmas Puncak Perayaan Natal

“Selain itu, guna mengurangi kecelakaan Lalu lintas bagi masyarakat pejalan kaki dan pengendara yang di sebabkan oleh anak-anak yang melakukan balapan liar dan ugal ugalan di jalan umum di wilayah Hukum Polsek Ampana Kota,” ungkap Iptu Maryanto.

Baca Juga:  Peduli Kesehatan, Aipda Muslihin Hadiri Rembuk Stunting Desa Binaan

Kapolsek menambahkan, penertiban ini akan terus dilakukan selama bulan Ramadhan dengan sasaran balapan liar dan penggunaan knalpot bogar.

“Kami akan terus melakukan Patroli dan penindakan terhadap pelaku balapan liar yang dapat membahayakan dan mengganggu pengguna jalan umum,” tandas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *