TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) menetapkan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Penetapan itu melalui rapat pleno, Senin (4/3/2024).
Setelah 7 hari menggelar pleno rekapitulasi suara pemilihan umum tingkat Kabupaten Touna sejak 27 Februari hingga 4 Maret 2024, KPU Kabupaten Touna telah memplenokan hasil suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR-RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten Touna.
Hasil perhitungan suara dituangkan kedalam surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Touna Nomor 474 Tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Touna Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Touna, Ahdin L. Nondo.
Berikut ini Perolehan Suara Sah Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 untuk Kabupaten Touna:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan suara sah sebanyak 9.633, dengan rincian Dapil I sebanyak 3.590 suara, Dapil II 3.194 suara dan Dapil III sebanyak 2.849 suara.
Partai Gerindra memperoleh suara sah sebanyak 7.636, dengan rincian Dapil I sebanyak 3.798 suara, Dapil II sebanyak 1.201 suara dan Dapil III sebanyak 2.637 suara.
PDI-Perjuangan mendapatkan suara sah sebanyak 6.608, dengan rincian Dapil I sebanyak 2.989 suara, Dapil II sebanyak 1.337 suara dan Dapil III sebanyak 2.282 suara.
Partai Golkar mendapatkan suara sah sebanyak 18.240 dengan rincian Dapil I sebanyak 8.395, Dapil II sebanyak 6.592 suara dan Dapil III sebanyak 3.253 suara.
Partai Nasdem memperoleh suara sah sebanyak 9.670 dengan rincian Dapil I sebanyak 3.195 suara, Dapil II sebanyak 1.871 suara dan Dapil III sebanyak 4.604 suara.
Partai Buruh memperoleh 0 suara (Nihil).
Partai Gelombang Rakyat (Gelora) memperoleh suara sah sebanyak 2.410, dengan rincian, Dapil I sebanyak 1.543 suara, Dapil II sebanyak 314 suara dan Dapil III sebanyak 553 suara.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh suara sah sebanyak 3.839 dengan rincian, Dapil I sebanyak 1.688 suara, Dapil II sebanyak 460 suara dan Dapil III sebanyak 1.691 suara.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) memperoleh suara sah sebanyak 480 dengan rincian, Dapil I sebanyak 438 suara, Dapil II sebanyak 4 suara dan Dapil III sebanyak 8 suara.
Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) memperoleh suara sah sebanyak 1.048 dengan rincian, Dapil I sebanyak 638 suara, Dapil II sebanyak 93 suara dan Dapil III sebanyak 317 suara.
Partai Garda Republik Indonesia (GARUDA) memperoleh 0 suara (Nihil).
Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh suara sah sebanyak 6.776 dengan rincian, Dapil I sebanyak 3.505 suara, Dapil II sebanyak 1.610 suara dan Dapil III sebanyak 1.661 suara.
Partai Bulan Bintang memperoleh memperoleh suara sah sebanyak 4.164 dengan rincian, Dapil I sebanyak 3.862 suara, Dapil II sebanyak 11 suara dan Dapil III sebanyak 291 suara.
Partai Demokrat memperoleh suara sah sebanyak 5.231 dengan rincian, Dapil I sebanyak 1.395, Dapil II sebanyak 1.862 dan Dapil III sebanyak 1.974 suara.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memperoleh suara sah sebanyak 88 dengan rincian, Dapil I sebanyak 40 suara, Dapil II sebanyak 7 suara dan Dapil III sebanyak 41 suara.
Partai PERINDO memperoleh suara sah sebanyak 4.357 dengan rincian, Dapil I sebanyak 2.550 suara, Dapil II sebanyak 467 suara dan Dapil III sebanyak 1.340 suara.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperoleh suara sah sebanyak 18.642 dengan rincian, Dapil I sebanyak 8.219 suara, Dapil II sebanyak 5.106 suara dan Dapil III sebanyak 5.317 suara.
Partai UMMAT memperoleh 0 suara (Nihil).
Dari perolehan suara sah, dapat ditotalkan seluruh suara sah partai politik peserta pemilu sebanyak 98.792 yang terdiri dari, Dapil I sebanyak 45.845 suara, Dapil II sebanyak 24.129 suara dan Dapil III sebanyak 28.818 suara.