Pemerintahan

Wakil Bupati Ilham Lawidu Serahkan LKPJ Bupati Touna Tahun 2023 Kepada DPRD

70
×

Wakil Bupati Ilham Lawidu Serahkan LKPJ Bupati Touna Tahun 2023 Kepada DPRD

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Ilham Lawidu, SH Saat Menyerahkan LKPJ Bupati Touna Tahun 2023 kepada Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Gusnar A. Suleman, SE, MM.

TOUNA – Wakil Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, SH menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tojo Una-Una yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD pada Minggu (3/3/2024) malam.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2023 diterima oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, Gusnar A. Suleman, SE, MM didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupten Tojo Una-Una, Salim Makaruru, SS.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Tojo Una Una Surya, S.Sos, M.Si, Anggota DPRD, Kapolres Tojo Una Una yang diwakili oleh Kasat Binmas AKP Ngatimin, Staf Ahli Bidang Keuangan, Perekonomian dan Pembangunan Hamid Lasodi, ST, Para pejabat eselon II dan Eselon III, Para Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Ilham Lawidu dalam kesempatan itu menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una atas perhatian dan kesediaannya untuk membahas laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tojo una-una tahun anggaran 2023.

Penghargaan dan apresiasi yang sama saya sampaikan kepada rekan-rekan Forkopimda Kabupaten Tojo Una-Una serta Para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, dimana selama tahun 2023 telah bekerja dengan sungguh-sungguh, mencurahkan segala pikiran, ide dan tenaga untuk mencapai hasil terbaik dalam menyelesaikan semua program dan kegiatan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2023.

“Semoga karya bakti kita memberi peran atas kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una,” ucap Wakil Bupati.

Wakil Bupati mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Tojo Una-Una Kepada Dprd Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2023, disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP No.13 Tahun 2019.

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Tojo Una-Una Kepada DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2023, Terdiri Dari Pendahuluan, Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah, Kebijakan Strategis Yang Diterapkan, Tindak Lanjut Atas Rekomendasi DPRD Tahun 2022, Capaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan, dan Penutup,” katanya.

Wakil Bupati menjelaskan, bahwa Visi Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2021-2026 Yaitu “Terwujudnya Kabupaten Tojo Una-Una Tangguh, Maju, Dan Sejahtera (Tamara)”.

“Dengan memperhatikan keselarasan arah kebijakan Pembangunan Nasional dan Provinsi Sulawesi Tengah, sasaran pembangunan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2023 sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah  Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2023 dan telah diubah dengan Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2023, Maka Tema Pembangunan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2023 Adalah Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Produktifitas Untuk Pemulihan Ekonomi Daerah,” jelasnya.

Lanjut kata Wakil Bupati, berdasarkan prioritas Pembangunan Nasional dan Provinsi Sulawesi Tengah Yang Bertujuan Pada Tercapainya Sinergi Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian, dan Evaluasi, Maka Prioritas Pembangunan Kabupaten Tojo Una-Una Untuk Tahun 2023 Adalah:

  1. Pemerataan pembangunan untuk menurunkan angka kemiskinan
  2. Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia
  3. Percepatan Pembangunan Infrastruktur
  4. Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas

“Penganggaran dan pelaksanaan program dan kegiatan dalam RKPD Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2023 Mengacu Pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang dijabarkan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2023 Dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Wakil Bupati menyebutkan, capaian program dan kegiatan tersebut diuraikan secara rinci dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2023 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pidato pengantar LKPJ Bupati Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2023.

“RKPD tahun 2023 sebagaimana dijabarkan dalam APBD tahun 2023 adalah tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tojo Una-Una periode tahun 2021-2026, Dalam RPJMD Tersebut Termuat Visi Misi Pembangunan Daerah, merupakan target capaian pembangunan yang diharapkan terwujud pada tahun 2026. Banyak yang sudah kita penuhi, namun sebagian belum dapat kita wujudkan,” sebutnya.

Wakil Bupati menambahkan, berbagai permasalahan pembangunan telah kita hadapi dan selalu diupayakan jalan keluar dari permasalahan tersebut. Namun Pada Tahun 2023, seperti yang dirasakan oleh seluruh masyarakat dibelahan bumi termasuk Indonesia, Disamping kita menghadapi krisis ekonomi Internasional dan Nasional juga menghadapi El Nino yaitu fenomena perubahan cuaca ekstrim sehingga berdampak pada aspek perekonomian.

“Kabupaten Tojo Una-Una pada tahun 2023 mengalami perbaikan/kemajuan dibeberapa indikator yaitu pendapatan perkapita Kabupaten Tojo Una-Una dari sebesar 37,60 juta rupiah pada tahun 2022 meningkat menjadi sebesar 40,31 juta rupiah. IPM meningkat dari 65,54 pada tahun 2022 menjadi 66,39 pada tahun 2023. Tingkat pengangguran terbuka dari 3,05 persen pada tahun 2022 menurun menjadi 2,83 persen pada tahun 2023. Tingkat partisipasi angkatan kerja meningkat dari 68,47 persen pada tahun 2022 menjadi 75,06 persen pada tahun 2023,” tambahnya.

Namun ditahun 2023, kata Wakil Bupati, ada beberapa indikator kunci yang mengalami perubahan dengan hasil yang kurang memuaskan disebabkan karena adanya krisis ekonomi Internasional dan Nasional, sehingga berdampak pada perekonomian di daerah yaitu pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 sebesar 3,46 persen dan ditahun 2023 mengalami perlambatan menjadi 3,34 persen hal ini sebabkan melemahnya dibeberapa sektor antara lain sektor pertanian, sektor industri pengolahan, sektor jasa keuangan dan asuransi.

“Jumlah penduduk miskin dari 25,33 ribu orang pada tahun 2022 meningkat menjadi 26,51 ribu orang pada tahun 2023 dan persentase penduduk miskin dari 16,12 persen pada tahun 2022 meningkat menjadi 16,74 persen pada tahun 2023,” terangnya.

Menurut Wakil Bupati, sebagai mana diketahui bahwa penyelenggara Pemerintahan Daerah terdiri dari Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Oleh karena itu pelaksanaan urusan Pemerintahan di Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2023, merupakan tanggung jawab Bupati Dan Wakil Bupati Tojo Una-Una, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, dengan demikian apa yang menjadi capaian pembangunan di Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2023 merupakan hasil karya bakti kita bersama.

“Dengan penuh kerendahan hati, saya mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una bersedia membahas dan sekaligus memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2023. Kiranya karya bakti kita dalam menjalankan amanat rakyat sesuai tanggung jawab yang melekat pada jabatan masing-masing serta memberi sumbangsih terhadap kemajuan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Tojo Una-Una,” tutupnya.

.  .  .  .  .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *