Berita

Warga Binaan Lapas Ampana Diberikan Sosialisasi Tentang Hak dan Kewajiban

1279
×

Warga Binaan Lapas Ampana Diberikan Sosialisasi Tentang Hak dan Kewajiban

Sebarkan artikel ini

TOUNA – Lembaga Pemasayarakatan Kelas IIB Ampana, Kanwil Kemenkumham Sulteng melakukan Sosialisasi tentang hak dan kewajiban kepada Warga Binaan, Jumat (26/1/2024).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Adm. Kamtib Finley E. Ruindungan serta petugas pengamanan yang sedang bertugas.

Finley E. Ruindungan menyampaikan kepada Warga Binaan agar dapat mematuhi aturan yang ada di dalam Lapas Ampana, terutama masalah kebersihan diri, lingkungan tempat tidur dan sekitar blok hunian.

Baca Juga:  Perkuat Keamanan Jalan, Satlantas Polres Touna Intensifkan Blue Light Patrol

“Narapidana juga diwajibkan untuk selalu mengikuti kegiatan apel penghuni dengan tertib, menjaga hubungan baik sesama Warga Binaan,” pesannya.

Baca Juga:  Satu Napi Lapas Ampana Dapatkan Cuti Bersyarat, Satu Bebas Murni

Ia juga menghimbau kepada seluruh Warga Binaan dapat bekerja sama dalam menjaga keamanaan di dalam Lapas, dapat menghargai dan menjaga sikap kepada seluruh petugas pengamanan yang bertugas setiap harinya, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri. Misalnya, menggunakan Handphone.

Baca Juga:  Pimpin Apel OMP, Kapolres Touna Tekankan Personil Jaga Netralitas

Seluruh Warga Binaan yang mendengarkan edukasi dan sosialisasi ini merespon dengan baik informasi yang diberikan dan siap untuk melaksanakan kewajiban sebagai Warga Binaan. Sosialisai ini berjalan aman dan lancar.(Red/HumasLaspana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *