Sulteng

Rilis Akhir tahun 2023 Polda Sulteng, Laka Lantas turun 4 Persen 41 Kg Sabu disita

1667
×

Rilis Akhir tahun 2023 Polda Sulteng, Laka Lantas turun 4 Persen 41 Kg Sabu disita

Sebarkan artikel ini

PALU — Dipenghujung tahun 2023, Polda Sulteng menggelar Rilis Akhir tahun 2023 di Rupatama Polda Sulteng, Minggu (31/12/2023) malam.

Turut hadir dalam pelaksanaan rilis akhir tahun 2023, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, Irwasda, pejabat utama dan para jurnalis.

“Terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel Polri yang telah berjuang melaksanakan tugas pengabdian sepanjang tahun 2023,” kata Kapolda Sulteng

Semoga tugas pengabdian yang kita lakukan mampu mendukung terwujudnya visi Indonesia emas 2045 yang kita cita-citakan bersama, tambahnya.

Selama tahun 2023 kata Kapolda, Polda Sulteng mencatat 6.189 kasus dan yang dapat diselesaikan 3.395 kasus. Bila dibandingkan tahun 2022 naik 20 %.

Baca Juga:  Polda Sulteng Akan Gelar Pasar Murah Untuk Ringankan Beban Masyarakat Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445,

Lanjut Agus Nugroho juga menyebut, tahun 2023 ada 14 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani, 12 kasus sudah tahap II dan 30 kasus status dalam penyidikan. Dalam penanganan kasus korupsi penyidik mencatat Kerugian negara Rp 51 Milyar lebih.

12 kasus ilegal minning ditangani, 11 diantaranya telah diselesaikan. Tahun 2023 juga terdapat 4 kasus BBM Ilegal yang ditangani, kesemuanya mampu diselesaikan, terang Agus Nugroho.

Baca Juga:  Amankan Mudik Lebaran 2024, Polda Sulteng kerahkan 3.030 Personel

Polda dan Polres jajaran terus komitmen melakukan pengungkapan narkoba, ujarnya. Tahun 2023 berhasil mengungkap 512 kasus atau turun 21 % dibanding tahun 2022, akan tetapi barang bukti sabu yang disita tahun 2023 sebanyak lebih dari 41 kg atau naik 308.70 % dibanding 2022.

Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas berhasil dilakukan jajaran ditlantas Polda Sulteng di tahun 2023 yaitu sebesar 4 % , dimana kalau ditahun 2022 terjadi 1.144 kasus, tahun 2023 terjadi 1.099 kasus.

“Dengan korban meninggal dunia akibat laka 361 jiwa, luka berat 423, luka ringan 1.265 dan kerugian materiil Rp 4,7 Milyar,” sebutnya.

Baca Juga:  Kalapas Bersama DWP Lapas Ampana Hadiri Senam Bersama Peringatan Bhakti Imigrasi Ke-74

“Tahun 2023 Polda Sulteng juga memberikan tindakan tegas dengan memutuskan pelanggar kode etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau pemecatan sebagai anggota Polrib sebanyak 20 personel,” tegasnya

“Itulah capaian kinerja yang dilakukan Polda Sulteng dan Polres jajaran selama tahun 2023. Kami mohon dukungan, doa dan pengawasan agar Polda Sulteng betul-betul mampu melaksanakan tugasnya menjadi pelayan setia masyarakat sebagaimana transformasi menuju Polri yang presisi,” pungkas Kapolda.

Sumber: Bidhumas Polda Sulteng

 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses