TOUNA – Regu Pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana yang melaksanakan tugas piket sore melaksanakan kontrol dan penertiban antrian pengambilan jatah makan malam Warga Binaan, Sabtu (09/12/23) Sore.
Lapas Kelas IIB ampana melaksankan pembagian makanan dengan menerapkan 3 shift yakni pada pukul 06.00 Wita pagi, pukul 10.00 Wita siang, dan malam pada pukul 05.00 Wita sore. Kepala dapur yang merupakan Warga binaan juga ikut serta dalam proses pembagian makanan tersebut.
Kepala Regu Pengamanan D Vicktor H Akumo menjelaskan kegiatan ini penting di laksanakan guna memastikan jatah makan malam Warga Binaan sudah sesuai dengan daftar menu makanan 10 Hari serta mencegah faktor terjadinya gangguan ketertiban saat antrian pengambilan jatah makan.
“Jatah makan merupakan hak warga binaan yang tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan, yang menjadi acuan tugas dan tanggung jawab petugas pemasyarakatan termasuk dalam hal ini pembagian jatah makan warga Binaan harus mendapatkan makanan yang layak serta sesuai dengan Daftar menu 10 hari Warga Binaan,” jelas Viktor.
Sementara itu, Wawan ariandana selaku petugas pengontrol pada saat itu menuturkan bahwa penting di lakukan pengontrolan terhadap pembagian jatah makan Warga Binaan, karena terkadang pembagian jatah makanan berlangsung tidak tertib dan berpotensi mengalami kericuhan sehingga kehadiran peetugas dalam mengontrol jalannya pembagian jatah makan sangat berefek.
“Untuk itu, jelang pembagian makan malam Warga Binaan kami melaksanakan kontrol dan penertiban antrian pengambilan jatah makan malam tersebut,” ujarnya.
Editor: Yahya Lahamu
Sumber: Humas Laspana