Berita

Melalui Zoom Meeting Lapas Ampana Ikuti Bimtek Penginputan Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023-RUP 2024

1148
×

Melalui Zoom Meeting Lapas Ampana Ikuti Bimtek Penginputan Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023-RUP 2024

Sebarkan artikel ini
Melalui Zoom Meeting Lapas Ampana Ikuti Bimtek Penginputan Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023-RUP 2024

TOUNA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana mengikuti Bimbingan Teknis Penginputan Realisasi pengadaan barang dan Jasa Tahun 2023 dan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun 2024 dilingkungan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Se-Sulawesi dari tanggal, 24 -25 November 2023.

Kegiatan dilaksanakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dibuka langsung oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM, ibu Novita Ilmaris.

Baca Juga:  Kemenkumham Sulteng Kunjungi Lapas Ampana, Tekankan Peran Humas Di Masa Transisi

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubag TU Samuda, selaku PPK dan Staf Urusan Kepegawaian dan Keuangan Erlis Hasan selaku Operator RUP pada Lapas Kelas IIB Ampana.

Dalam penyampaiannya Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara menegaskan untuk pengimputan data data kontrak baik itu e-Tendering, e-Kontrak, e-procesing agar indeks ITKP Kemenkumham mencapai indeks yang telah ditetapkan dan segera melakukan penginputan RUP Pengadaan PRADIPA tahun 2024.

Baca Juga:  Lapas Ampana Tata Blok Hunian Menjadi Blok Isolasi Bagi Penderita Penyakit Menular TBC

Dalam arahannya Kepala Biro Pengelolaan BMN menyampaikan bahwa ada beberapa Parameter Penilaian ITKP antara lain : Pemanfaatan Sistem Pengadaan, Kualifikasi dan Kompetensi SDM PPBJ dan Level Kematangan UKPBJ.

Kegiatan ini dibagi beberapa Room Meting dan untuk Kanwil Sulawesi Tengah dipandu langsung oleh Narasumber dari Biro Pengelolaan BMN bapak Putra Nugraha.

Baca Juga:  Polisi Patroli Subuh Antisipasi Balap Liar di Touna

Kegiatan ini diharapkan PPBJ Kantor Wilayah dan Kuasa Pengguna Anggaran pada Satuan Kerja maupun PPK segera melakukan Pengimputan Data Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa dan memerintahkan Operator RUP untuk mengimput Pengadaan PRADIPA Tahun Anggaran 2024.

 

Editor: Yahya Lahamu

Sumber: Humas Lapas Ampana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *