TOUNA – Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Polres Touna, Bripka Dani Radiyansyah melakukan mediasi terhadap dua warga binaannya mengenai kerjasama depot air minum antara Warga Binaannya, Rabu (22/11/23).
Kedua warga tersebut adalah Lk. R dan Lk. A merupakan warga Kelurahan Bonerato, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna.
“Saya mengundang kedua belah pihak di Polsek Ampana Kota untuk berinisiatif menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai,” kata Bripka Dani Radiyansyah.
Setelah di pertemukan, lanjut Bripka Dani Radiyansyah, kami memberikan saran kepada keduanya agar dapat menyelesaikan permasalahannya tersebut secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, keduanya bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut melalui musyawarah dan membuat surat pernyataan,” tuturnya.
“Adapun hasil mediasi tersebut Lk. R akan mengembalikan uang sebesar Rp. 5 juta terhadap Lk. A serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melanjutkan proses hukum,” tutupnya.(yya)