Berita

Kapolsek Una Una Dengarkan Keluhan dan Masukan Warga Melalui Jumat Curhat

424
×

Kapolsek Una Una Dengarkan Keluhan dan Masukan Warga Melalui Jumat Curhat

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Una Una Dengarkan Keluhan dan Masukan Warga Melalui Jumat Curhat
Kapolsek Una Una Dengarkan Keluhan dan Masukan Warga Melalui Jumat Curhat

TOUNA – Polsek Una Una jajaran Polres Touna laksanakan Jumat Curhat dengarkan aspirasi, keluhan dan masukan masyarakat, bertempat di Pelabuhan Desa Wakai, Kecamatan Una Una, Kabupaten Touna, Jumat pagi (20/10/2023).

Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana menampung informasi baik saran, pendapat atau usulan dari warga masyarakat kepada pihak Kepolisian khususnya Polsek Una Una yang nantinya akan ditindak lanjuti sesuai dengan informasi yang disampaikan.

Kapolsek Una Una Iptu Maryanto didampingi KSPKT Aipda Haerudin dan Bhabinkamtibmas Bripka M Fariandi serta dihadiri Kepala Buruh Pelabuhan Suardin  dan buruh Pelabuhan Desa Wakai, Kecamatan Una Una.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek mendengarkan keluhan para buruh terkait jadwal kapal kurang karena saat ombak dan musim angin timur dan Kapal Burabura serta Hercules yang dalamm perbaikan sehingga mengurangi pendapatan mereka para buruh pelabuhan.

Kapolsek Una memberikan semangat kepada para buruh pelabuhan untuk tetap bekerja bongkar muat barang di kapal saat kapal sandar walaupun kadang jadwal kapal tidak tentu karena cuaca dan kapal perbaikan.

“Kami berharap kepada para buruh yang saat ini sudah memasuki tahapan Pemilu 2024, agar sama-sama menjaga kamtibmas dimasyarakat dan bila ada beda pilihan beda partai, beda caleg agar tetap jaga silaturahmi sesama warga masyarakat serta jangan sembarang memposting dimedsos dan share berita yang belum tentu kebenarannya,” pesan Kapolsek.

“Saat ini musim kemarau, kami menghimbau warga yang berkebun apabila membuka kebun untuk tidak membakar lahan, supaya tidak terjadi kebakaran hutan yang bisa merugikan tetangga kebun, karena tanamannya terbakar atau kebakaran hutan, selain merusak lingkungan juga bisa dipidana karena hal tersebut,” tutup Kapolsek.(yya)

.  .  .  .  .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *