TOUNA – Komisioner KPU Touna Divisi Teknis Penyelenggara Sahlan Sabu mengatakan, hingga hari ke-13 tercatat baru 7 partai politik yang sudah melakukan pendaftaran secara resmi di KPU Kabupaten Touna.
Pada hari kesepuluh PKS melakukan pengajuan pendaftaran. Pada hari ke-11 PDIP dan Nasdem. Selanjutnya pada hari ke12 PPP dan PAN dan hari ini PBB dan PKB.
“Sampai saat ini baru tujuh partai politik melakukan pengajuan pendaftaran yaitu PKS, PDIP, Nasdem, PPP, PAN, PBB dan PKB,” kata Sahlan.
Lanjut kata Sahlan, hasil pemeriksaan dukumen Model B pengajuan, Model B daftar bakal calon partai politik serta dokumen persyaratan masing-masing bakal calon ketujuh partai politik ini dinyatakan lengkap dan diterima.
“Untuk itu, ketujuh partai politik tersebut memperoleh berita acara penerimaan disertai penerimaan pengajuan bakal calon,” ujarnya.
Sahlan menambahkan, bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan partai politik yang belum mendaftarkan bakal calonnya.
“Jadi masih 11 partai politik yang belum melakukan pendaftaran secara resmi di KPU yaitu Demokrat, Golkar, Gerindra, Hanura, Perindo, PSI, Garuda, PKN, Gelora, Partai Buruh dan Partai Ummat,” tambahnya.
“Dihari terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5/23), KPUTouna akan memberikan waktu mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 23.00 Wita,” pungkasnya.(**)

