Berita

Kasat Reskrim Polres Touna Pimpin Olah TKP Penemuan Mayat di Dusun Jompi Kelurahan Malotong

1357
×

Kasat Reskrim Polres Touna Pimpin Olah TKP Penemuan Mayat di Dusun Jompi Kelurahan Malotong

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan dari Polres Touna bersama Polsek Ampana Kota Saat Melakukan Olah TKP Penemuan Mayat di Dusun Jompi, Kelurahan Malotong.

TOUNA – Warga Dusun Jompi, Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna dikejutkan dengan penemuan mayat didalam air, pada Rabu (18/01/2023) sekitar pukul 11.30 Wita,

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Petugas gabungan dari Polres Touna bersama Polsek Ampana Kota yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Touna, Iptu Muhammad Kasim, SH didampingi Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP penemuan mayat tersebut pukul 12.30 wita.

Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim, SH membenarkan adanya penemuan mayat Dusun Jompi, Kelurahan Malotong, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna dan telah di lakukan olah TKP oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Touna.

Baca Juga:  Kapolsek Tojo Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke-80, Tekankan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong

“Hasil olah TKP Korban yang diketahui berinisial KLF (36) pekerjaan Petani, warga Desa Padang Tumbuo, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna, kata Iptu Muhammad Kasim kepada media ini di ruangan kerjanya, Rabu (18/01/2023) sore.

Mantan Kapolsek Mori Atas Polres Morut itu mengatakan, kami mendatangi TKP, memasang garis poice line, melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke RSUD Ampana guna dilakukan visum Et refertum dan melakukan pengambilan sidik jari mayat menggunakan alat IPS dan secara manual.

“Adapun barang bukti yang kami temukan di TKP yaitu 1 unit sepeda motor, Sandal jepit warna hijau merk swallow, senar pancing dan kail,” kata Acil Sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Touna tersebut.

Baca Juga:  Polres Touna Bagikan Kaporlap Kepada Personel Pengamanan TPS

Lanjut kata Acil, berdasarkan keterangan saksi Lk. B (30) Warga Desa Padang Tumbuo bahwa sekitar pukul 11.30 wita saksi menegendarai sepeda motor dengan tujuan ke kandang ayam. Setelah saksi melintas di TKP saksi melihat sebuah sandal dijembatan, kemudian saksi turun dari kendaraannya mendekati TKP dan melihat ada mayat didalam air dengan posisi terapung.

“Kemudian saksi langsung menahan orang yang melintas untuk sama-sama melihat dan memastikan apakah itu mayat atau selainnya, setelah itu saksi pergi kerumah saksi Lk. Jamil kene, memberitahukan coba lihat disana dulu apakah orang atau apa yang didalam air. Setelah itu saksi bersama beberapa warga menuju TKP,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kasat Binmas Polres Touna Jumat Curhat Dengan Tukang Ojek dan Bentor

Acil menambahkan, berdasarkan hasil penanganan olah TKP, penanganan BB dan keterangan saksi serta hasil visum tidak terdapat tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, dan diduga korban terjatuh digenangan air tempat ditemukannya korban.

“Hal ini juga dikuatkan dari hasil Visum luar oleh Dokter RSUD Ampana dan pihak keluarga sudah menerima dan mengihklaskan dengan membuat surat penolakan untuk dilakukan Otopsi,” tukasnya.

Turut hadir dalam olah TKP ini, Kabag Ops Polres Touna, Kompol Mulyadi, Kasat Samapta AKP Kukuh Edy Purwanto, Kasat Intelkam, KBO Intel dan Wakapolsek Ampana Kota.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *